Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi

Muhamad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:11 WIB
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
Kolase foto kepala daerah yang terjerat kasus korupsi: Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Bupati Pati Sudewo. [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • KPK mencatat 15 kepala daerah terlibat korupsi sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026 akibat praktik balas budi politik.
  • Pakar UMY, Ridho Al-Hamdi, menyatakan mahalnya biaya pilkada memicu penyalahgunaan kekuasaan dan merusak kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
  • Sistem politik yang mahal serta lemahnya integritas individu menjadi penyebab utama kerentanan penyalahgunaan APBD oleh kepala daerah terpilih.

Suara.com - Maraknya kepala daerah yang terseret kasus korupsi dinilai tak lepas dari mahalnya biaya politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pakar Partai Politik dan Sistem Kepartaian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ridho Al-Hamdi, menyebut tingginya ongkos politik menjadi pemicu munculnya praktik balas budi yang berujung pada penyalahgunaan kekuasaan.

Sorotan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menindak 15 kepala daerah sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026. Kasus terbaru menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang terjaring operasi senyap KPK pada 10 Juli 2026.

Ridho menilai, biaya politik yang tinggi membuat banyak kepala daerah berpotensi terjebak dalam kepentingan pihak-pihak yang membantu mereka selama proses pencalonan.

"Pilkada bukan proses yang murah. Ketika seseorang maju sebagai kepala daerah, sering kali ada dukungan finansial yang kemudian menimbulkan utang budi politik. Situasi inilah yang berpotensi memengaruhi cara seorang kepala daerah menjalankan pemerintahannya setelah terpilih," kata Ridho, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, praktik politik balas budi masih menjadi persoalan mendasar yang sulit dipisahkan dari kontestasi politik di tingkat daerah. Dampaknya tidak hanya menyeret kepala daerah ke kasus hukum, tetapi juga merusak kualitas tata kelola pemerintahan.

"Kalau proses rekrutmennya sudah mahal, maka proses setelah seseorang menjabat juga berpotensi ikut mahal. Di sinilah integritas kepala daerah mulai diuji," ucapnya.

Pemilu di Kota Yogyakarta pada 2024 lalu. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Ilustrasi Pemilu di Kota Yogyakarta pada 2024 lalu. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)

Karena itu, Ridho menilai pembenahan tidak cukup dilakukan saat seseorang sudah menjabat, melainkan harus dimulai sejak proses pemilu dan pilkada.

"Selama sistem politik kita masih memberikan ruang bagi munculnya biaya politik yang tinggi, risiko penyalahgunaan kewenangan akan tetap ada," imbuhnya.

baca juga

Ia juga mengingatkan bahwa mahalnya biaya politik berpotensi menyeret pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke dalam kepentingan politik tertentu.

Tanpa pengawasan yang kuat dan integritas para penyelenggara pemerintahan, APBD menjadi sasaran yang rentan disalahgunakan.

Namun demikian, Ridho menegaskan persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh kelemahan sistem administrasi pemerintahan.

"Sistem anggaran memang penting, tetapi yang menjalankan sistem tersebut adalah manusia. Ketika integritas tidak menjadi landasan utama, berbagai mekanisme digital atau sistem pengawasan yang sudah dibangun tetap dapat diselewengkan," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa karakter dan integritas individu tetap menjadi faktor penentu dalam mencegah korupsi.

"Karena itu, membangun karakter yang menjunjung kejujuran harus menjadi perhatian sejak pendidikan dasar hingga seseorang memasuki dunia politik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Terkini

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:55 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:45 WIB

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:44 WIB

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:35 WIB

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:57 WIB

×