Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Muhamad Yasir

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
Kolase foto Don Ritto dan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Pengacara Handika Hanggowongso mengklaim uang miliaran rupiah yang disita polisi di Jakarta Selatan merupakan modal investasi pembangunan pelabuhan Kalimantan.
  • Pihak Don Ritto menegaskan uang sitaan tersebut tidak memiliki kaitan hukum dengan perkara korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Penyidik Kortastipidkor Polri saat ini sedang melakukan verifikasi keaslian barang bukti uang asing dan emas bersama otoritas terkait internasional.

Suara.com - Pengacara Don Ritto, Handika Hanggowongso mengklaim uang puluhan miliar rupiah yang disita polisi dari Cafe de'Clan dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik kliennya dan seorang pengusaha. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun pelabuhan di Kalimantan Timur.

Pernyataan itu disampaikan Handika untuk membantah anggapan bahwa uang sitaan tersebut berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ritto bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Handika membenarkan bahwa Cafe de'Clan dan Koin Money Changer merupakan milik Don Ritto. Kafe tersebut sebelumnya diketahui dimiliki Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho sebelum berpindah tangan.

Menurut dia, uang yang disita penyidik sama sekali tidak berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan terhadap saksi dan tersangka kasus PT Asabri, dugaan korupsi penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel, maupun dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PLN.

"Kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak, pasti tertolak itu," kata Handika di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).

Handika menjelaskan uang yang ditemukan di dua lokasi tersebut merupakan dana kerja sama investasi antara Don Ritto dan seorang pengusaha untuk proyek pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.

Namun, ia menolak mengungkap identitas pengusaha tersebut dan meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik.

"Kalau kami tidak berani menyebut. Yang jelas koper di mana uang ditaruh itu adalah koper President," bebernya.

Handika juga membenarkan Don Ritto dan Febrie Adriansyah merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi. Febrie merupakan lulusan angkatan 1986, sedangkan Don Ritto angkatan 1989.

baca juga

Saat ini Febrie menjabat Ketua Dewan Penasihat Ikatan Alumni Universitas Jambi periode 2023-2027, sementara Don Ritto menjadi Bendahara periode 2022-2026.
Meski demikian, Handika menegaskan tidak ada aliran dana dari Febrie kepada kliennya.

Barang bukti emas dan tumpukan dolar. [Suara.com/Adiyoga]
Barang bukti emas dan tumpukan dolar yang disita penyidik Kortastipidkor Polri terkait kasus dugaan korupsi dan TTPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. [Suara.com/Adiyoga]

Barang Bukti Masih Diverifikasi

Sebelumnya, Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Secret Service (USSS) mendatangi Polda Metro Jaya untuk memeriksa keaslian uang dolar Amerika Serikat yang disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari verifikasi barang bukti sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Selain melibatkan FBI dan Secret Service, penyidik juga menggandeng Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, Bank Indonesia, dan PT Pegadaian untuk menguji keaslian mata uang asing serta 74 kilogram emas batangan yang turut disita.

Barang bukti tersebut berasal dari penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor. Dari Cafe de'Clan, penyidik menyita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam bentuk dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah dengan nilai sekitar Rp60 miliar.

Di Koin Money Changer, polisi turut mengamankan 16 jenis mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.

Sementara dari rumah Febrie di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, dokumen, telepon genggam, serta sejumlah barang lain dengan nilai uang tunai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Dalam perkara ini, Kortastipidkor Polri telah menetapkan Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:11 WIB

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×