Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
Tentara Iran berpatroli. [Shutterstock]
baca 10 detik
  • Iran resmi membebaskan warga negara Amerika Serikat bernama Dena Karari dari penahanan sepihak.

  • Donald Trump memuji langkah Iran dan menyebut pembebasan ini sebagai bentuk iktikad baik.

  • Kuasa hukum memastikan Dena Karari kini sudah aman dan sedang dalam perjalanan pulang.

Suara.com - Iran akhirnya mengizinkan Dena Karari, seorang warga negara Amerika Serikat yang terjebak atas tuduhan palsu sejak Desember 2024, untuk keluar dari wilayah mereka.

Presiden Donald Trump langsung mengonfirmasi kepulangan perempuan yang sempat dicekal dan ditahan secara sepihak oleh otoritas Teheran tersebut.

Langkah mendadak Teheran ini memecah kebuntuan panjang dalam isu penahanan warga asing yang kerap memicu ketegangan diplomatik kedua negara.

Rudal Iran (Tasnimnews)
Rudal Iran (Tasnimnews)

Pengacara hak asasi manusia internasional yang mendampingi kasus ini memastikan bahwa proses pemulangan kliennya kini sedang berjalan menuju Amerika Serikat.

Donald Trump menyampaikan pengumuman resmi mengenai pembebasan ini melalui platform media sosial Truth Social miliknya secara langsung.

"Iran telah mengizinkan seorang Warga Negara Amerika, yang ditahan secara tidak sah pada Desember 2024 di bawah 'kepresidenan' Sleepy Joe Biden, untuk meninggalkan Negara tersebut," tulis Trump.

"Dia sekarang berada dengan aman di luar Iran, dan dalam kondisi baik. Amerika Serikat mengapresiasi isyarat Itikad Baik dari Iran ini!" lanjut Trump dalam unggahan yang sama.

Meskipun Trump tidak menyebutkan identitas sang wanita secara rinci, pihak kuasa hukum segera memberikan konfirmasi terpisah mengenai sosok tersebut.

Jared Genser selaku pengacara internasional yang menangani kasus ini membagikan kabar baik tersebut melalui sebuah pernyataan tertulis di media sosial X.

baca juga

"Saya senang dan gembira melaporkan bahwa klien saya warga negara AS #DenaKarari, die yang telah terjebak di #Iran sejak Desember 2024 atas tuduhan palsu kini telah bebas," ungkap Genser.

Genser secara khusus menyampaikan rasa terima kasih kepada Trump atas perkembangan positif yang membawa pulang kliennya dengan selamat.

Sebelum penahanan ini berakhir, seorang sumber menyebutkan bahwa Karari sempat ditangkap, diadili, lalu dibebaskan dengan jaminan tetapi disertai status cekal.

Pencekalan yudisial itulah yang membuat Karari sama sekali tidak bisa keluar dari perbatasan Iran selama berbulan-bulan.

Kasus yang menimpa Dena Karari ini menambah panjang daftar hitam perselisihan mengenai warga negara Amerika Serikat yang tertahan di sana.

Hingga bulan lalu, otoritas Washington mencatat masih ada sedikitnya enam warga negara Amerika Serikat yang berada dalam pengawasan ketat di Iran.

Dua orang di antara para tahanan tersebut telah resmi dikategorikan oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai korban penahanan yang tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:24 WIB

Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm

Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:05 WIB

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:32 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×