KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara

Ronald Seger Prabowo

Kamis, 16 Juli 2026 | 11:56 WIB
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, menyoroti skema pembiayaan pembangunan fisik koperasi yang berpusat pada PT Agrinas Pangan Nusantara. [Dok Pribadi]
baca 10 detik
  • Ketua YLBHI Muhamad Isnur mengkritik skema pembiayaan koperasi di Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026) karena berisiko membebani keuangan desa.
  • Praktisi hukum La Ode M. Faisal Akbar menyoroti ketidaksesuaian pelaksanaan teknis program koperasi dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
  • Ketua DPD GMNI Jakarta, Bung Dendy, menilai program KDKMP bersifat militeristik dan berpotensi menjadi beban fiskal negara yang signifikan.

Suara.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, menyoroti skema pembiayaan pembangunan fisik koperasi yang berpusat pada PT Agrinas Pangan Nusantara.

Skema pembiayaan yang diatur dalam Permenkeu Nomor 15 Tahun 2026 dinilai berbahaya bagi desa.

"Desa berpotensi hanya menjadi alamat proyek, sementara beban fiskal dan risiko gagal bayar diturunkan ke desa," ungkap Isnur secara daring dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Isnur menegaskan, koperasi yang dibangun dengan komando bukanlah koperasi. Koperasi yang dikendalikan oleh negara, perusahaan, atau struktur militer bukan koperasi. Koperasi yang membebani desa tanpa kedaulatan warga juga bukan koperasi.

"Program KDMP/KKMP dalam bentuknya hari ini adalah proyek kekuasaan yang menumpang pada nama baik koperasi. Ia mengkhianati semangat Bung Hatta, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pasal 33 UUD 1945, prinsip otonomi desa, hak warga atas ruang hidup, dan agenda reformasi TNI," tegasnya.

Dalam kesempatan senada, komentar lain juga datang dari La Ode M. Faisal Akbar selaku praktisi Hukum Tata Negara. Faisal menganggap, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 merupakan wujud dari Putusan MK Nomor 28 Tahun 2013. Akan tetapi, ia menyoroti pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan Inpres tersebut.

"Pandangan saya bahwa Inpres Nomor 9 Tahun 2025 adalah representasi dari Putusan MK itu sendiri. Hanya saja, kita prihatin dengan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai dengan Inpres tersebut. Apalagi, ada gerai yang dibangun jauh dari pemukiman rakyat. Ini kan ironi," tutur La Ode Faisal.

Terakhir, Deodus Sunda, atau yang bias- disapa Bung Dendy selaku Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, juga mengkritik keras atas pelaksanaan program KDKMP yang dinilai sangat berwatak militeristik. Bahkan, ia menyebut bahwa kasus Kopdes ini bisa lebih besar dari korupsi dalam program MBG.

"Sejauh ini, kami menilai bahwa program ini dipaksakan. Bahkan, Inpres yang dikeluarkan Prabowo bukan cuma satu, ada Inpres Nomor 9, Nomor 17, dan Nomor 25 untuk mengebut program yang jelas akan menjadi beban fiskal negara," catat dia.

baca juga

Di sisi lain, ia juga menyebut bahwa peran militer tidak hanya sebatas Kopdes, tetapi lebih jauh dari itu. Ia menduga bahwa KDKMP dan KNMP merupakan bagian dari kompensasi untuk pendukung menuju Pemilu 2029 mendatang.

"Ini masih dugaan, tetapi kalau dilihat dari peran TNI yang dominan bukan hanya di Kopdes dan KNMP. Namun, informasinya akan ada Perpres yang akan menguatkan dominasi militer di ranah publik. Bisa jadi ini bagian dari konsolidasi menuju pemilu mendatang," dia menutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:23 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×