SWSI Ingatkan Hotman Paris, Wartawan Berhak Bertanya Tanpa Direndahkan

Vania Rossa

Senin, 20 Juli 2026 | 07:38 WIB
SWSI Ingatkan Hotman Paris, Wartawan Berhak Bertanya Tanpa Direndahkan
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea di Kejagung, Jumat (17/7/2026). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • SWSI menegaskan hak wartawan bertanya sesuai UU Pers guna memenuhi kebutuhan informasi masyarakat pada Minggu (19/7).
  • Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi menuntut Hotman Paris meminta maaf atas pernyataan yang merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers.
  • SWSI mendesak proses penegakan hukum perkara Jampidsus berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas kesetaraan di depan hukum.

Suara.com - Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) menegaskan hak wartawan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penegasan ini disampaikan menyusul pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam konferensi pers.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi pada Minggu (19/7), organisasi tersebut mengingatkan bahwa wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

Karena itu, pertanyaan yang diajukan jurnalis dalam menjalankan tugas tidak sepatutnya direspons dengan ucapan yang merendahkan profesi.

"Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi," ujar Wahyu Muryadi dalam siaran pers yang dikutip dari ANTARA.

SWSI menyoroti ucapan Hotman Paris saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam kesempatan itu, Hotman melontarkan kalimat bernada merendahkan kepada wartawan, di antaranya, "Lu punya otak enggak?"

Menurut SWSI, pernyataan tersebut tidak mencerminkan etika komunikasi yang layak dipertontonkan di ruang publik. Organisasi itu pun meminta Hotman menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada publik sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

Di sisi lain, SWSI menegaskan sikap tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang ditangani maupun strategi pembelaan yang menjadi hak setiap advokat.

SWSI juga menilai perkara yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah telah menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas lembaga penegak hukum, penerapan asas equality before the law, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

baca juga

Karena itu, organisasi tersebut mendukung proses penegakan hukum yang berjalan secara independen, profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi dan konflik kepentingan. SWSI juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan persamaan setiap warga negara di hadapan hukum.

Selain itu, SWSI mengajak organisasi advokat menjaga marwah profesi sebagai officium nobile melalui penegakan kode etik, termasuk menghormati mekanisme Dewan Kehormatan atau Majelis Kehormatan advokat dalam menilai dugaan pelanggaran etik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin

Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53 WIB

PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Lecehkan Wartawan saat Konpers Kasus Eks Jampidsus

PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Lecehkan Wartawan saat Konpers Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:49 WIB

Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:32 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×