Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

M Nurhadi

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:32 WIB
Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum
Kolase foto Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi (kanan) dan pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri).
baca 10 detik
  • Bambang Haryadi membantah klaim Hotman Paris yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Presiden Prabowo ditegaskan tidak pernah mengintervensi urusan hukum demi menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pemerintahan yang ia pimpin.
  • Gerindra mengimbau praktisi hukum agar profesional dan berhenti mempolitisasi nama Presiden dalam pembelaan kasus guna menghindari kegaduhan publik.

Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam tiga kasus megakorupsi kliennya.

Kata Bambang, Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan serta tak akan pernah mencampuri urusan teknis penegakan hukum.

"Kami menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan jampidsus dengan Presiden Prabowo. Kami tegaskan, itu tidak benar serta bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo terutama mengenai pemberantasan korupsi," tegas Bambang, Minggu (19/7/2026).

Pernyataan Bambang ini bukan sekadar pembelaan politik, melainkan pengingat akan integritas yang selama ini dibangun oleh Prabowo Subianto.

Sejak menjabat, Presiden Prabowo kerap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Menurut Bambang, narasi yang dibangun Hotman Paris justru berisiko mengaburkan fokus utama penegakan hukum itu sendiri.

Sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang juga memaparkan bukti nyata bahwa di era kepemimpinan Prabowo, hukum tidak pernah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Ia mencontohkan, bagaimana internal partai maupun lingkaran kekuasaan tetap tunduk pada aturan yang berlaku tanpa mendapatkan hak istimewa (privilege) hukum.

"Pada setiap kegiatan partai, Pak Prabowo selalu mengingatkan kami agar tak melindungi kader yang berbuat tercela, apalagi korupsi. Buktinya jelas, sejumlah kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra, tetap diproses hukum bila melanggar," kata dia.

baca juga

Lebih lanjut, Bambang Haryadi mengungkapkan ketegasan Presiden Prabowo tidak hanya berlaku bagi kepala daerah atau kader partai di tingkat bawah, namun juga menjangkau hingga ke level kabinet.

Hal ini membuktikan bahwa jargon "bersih-bersih" birokrasi bukan sekadar janji kampanye, melainkan tindakan nyata yang terus dijalankan secara konsisten.

"Kan ada anggota kabinet, yakni wakil menteri, tetap diproses hukum."

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap individu yang diberikan mandat oleh rakyat harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya.

Dengan membiarkan proses hukum berjalan secara mandiri tanpa intervensi eksekutif, Presiden Prabowo dinilai tengah memperkuat pilar demokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi yudikatif dan kejaksaan.

Peringatan untuk Praktisi Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi

Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:00 WIB

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:30 WIB

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:30 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:30 WIB

Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah

Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:29 WIB

Terkini

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:22 WIB

Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho

Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:14 WIB

Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT

Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:12 WIB

'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans

'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:10 WIB

Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!

Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:10 WIB

Rusuh Berakhir Pendukung Baku Hantam, Dua Anggota DPRD Riau Bakal Disanksi

Rusuh Berakhir Pendukung Baku Hantam, Dua Anggota DPRD Riau Bakal Disanksi

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:57 WIB

Penantang Vario 125 dari Yamaha Usung Fitur Canggih bak Moge

Penantang Vario 125 dari Yamaha Usung Fitur Canggih bak Moge

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:54 WIB

Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi

Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:54 WIB

Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis

Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:48 WIB

Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang

Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:45 WIB

×