Hotman Paris Kena 'Semprot' Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 20 Juli 2026 | 13:38 WIB
Hotman Paris Kena 'Semprot' Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus
Pengacara kondang Hotman Paris di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi meminta semua pihak berhenti mengaitkan kasus hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto.
  • Istana menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden saat melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi negara.
  • Partai Gerindra mengkritik upaya Hotman Paris yang menyeret nama Presiden dalam pembelaan hukum demi melindungi klien dari proses korupsi.

Suara.com - Istana Kepresidenan bereaksi keras atas pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait proses hukum yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak berhenti membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pusaran kasus tersebut.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung dan meminta agar mekanisme hukum tidak dicampuradukkan dengan isu politik atau hubungan personal.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Tepis Klaim 'Izin Presiden'

Reaksi ini muncul setelah Hotman Paris mengeklaim bahwa Febrie Adriansyah adalah sosok "kebanggaan" Presiden Prabowo. Hotman bahkan berargumen bahwa penetapan tersangka atau pemeriksaan terhadap pejabat tinggi negara seharusnya melalui izin langsung dari Presiden.

Mensesneg Prasetyo langsung mematahkan klaim tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik mengantongi restu kepala negara untuk memeriksa seorang pejabat dalam proses hukum.

"Saya rasa kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seijin Presiden itu," tegas Prasetyo.

Gerindra Kritik Hotman

baca juga

Sebelumnya Partai Gerindra juga tak tinggal diam. Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menyayangkan sikap Hotman yang seolah menjadikan nama Presiden sebagai "perisai" hukum bagi kliennya.

Ia menegaskan komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi sangat jelas dan tidak pandang bulu.

Presiden Prabowo Subianto berpidato di Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu(12/7/2026). (foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto. (foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu (19/7/2026).

Bambang membuktikan ketegasan tersebut dengan banyaknya pejabat hingga kepala daerah yang tetap diproses hukum meski terafiliasi dengan Gerindra atau kabinet.

"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum. Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," ungkap Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI tersebut.

Menutup pernyataannya, Bambang meminta Hotman Paris untuk fokus pada pembelaan hukum tanpa menyeret kepala negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Istana Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:30 WIB

Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi

Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:21 WIB

Tak Ada Aturan Penyidik Harus Minta Izin Presiden Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Tak Ada Aturan Penyidik Harus Minta Izin Presiden Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:05 WIB

Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden

Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:18 WIB

Semprot Wartawan 'Punya Otak Nggak Lo?', Hotman Paris Minta Maaf

Semprot Wartawan 'Punya Otak Nggak Lo?', Hotman Paris Minta Maaf

Video | Senin, 20 Juli 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×