Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 20 Juli 2026 | 12:18 WIB
Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi meminta publik menghormati proses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tanpa mengaitkannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
  • Prasetyo membantah klaim pengacara Hotman Paris yang menyatakan pemeriksaan pejabat tinggi harus mendapat izin resmi dari Presiden.
  • Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan bahwa regulasi hukum tidak mewajibkan izin Presiden dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ia juga mengingatkan agar nama Presiden Prabowo Subianto tidak dikait-kaitkan dengan proses penegakan hukum tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo merespons pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyebut Febrie merupakan sosok "kebanggaan" Presiden Prabowo serta mengklaim pemeriksaan terhadap pejabat tinggi memerlukan izin kepala negara.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Prasetyo juga membantah klaim Hotman mengenai keharusan adanya izin Presiden dalam proses pemeriksaan pejabat tinggi.

Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Menurutnya, proses pemeriksaan tetap mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku dan tidak mensyaratkan persetujuan Presiden.

"Saya rasa kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tegas Prasetyo.

Sebelumnya, Hotman Paris meminta agar proses hukum terhadap Febrie dikaji ulang. Ia juga mengklaim penetapan tersangka maupun pemeriksaan terhadap pejabat tinggi harus mendapat izin langsung dari Presiden.

Pernyataan Hotman tersebut juga dibantah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Menurut Boyamin, tidak ada satu pun ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun peraturan perundang-undangan lainnya yang mewajibkan penyidik meminta persetujuan Presiden sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Itu artinya menunjukkan Hotman Paris tidak paham hukum,” kata Boyamin kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

baca juga

Boyamin menjelaskan, bahkan ketika ketentuan lama dalam Undang-Undang Kejaksaan masih berlaku, pemeriksaan terhadap jaksa hanya memerlukan izin tertulis dari Jaksa Agung, bukan Presiden.

"Dulu kan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2019 atau bahkan yang Tahun 2004 itu mengatakan pemeriksaan seorang jaksa harus mendapatkan izin tertulis dari Jaksa Agung. Dari Jaksa Agung lho ya, bukan dari Presiden lho ya,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut telah berubah setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2025. Putusan itu mengecualikan kewajiban izin untuk perkara yang diancam pidana mati, kejahatan terhadap keamanan negara, serta tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi.

Karena itu, Boyamin menegaskan perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie termasuk dalam kategori tindak pidana khusus sehingga tidak memerlukan izin sebagaimana diklaim Hotman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Beberkan Kronologi Ucapan ke Wartawan, Klaim yang Viral Hanya Potongan!

Hotman Paris Beberkan Kronologi Ucapan ke Wartawan, Klaim yang Viral Hanya Potongan!

News | Senin, 20 Juli 2026 | 11:38 WIB

Alasan Hotman Paris Ucapkan 'Lu Punya Otak Enggak' ke Wartawan hingga Berujung Permohonan Maaf

Alasan Hotman Paris Ucapkan 'Lu Punya Otak Enggak' ke Wartawan hingga Berujung Permohonan Maaf

News | Senin, 20 Juli 2026 | 11:23 WIB

Hotman Paris Minta Maaf usai Bentak Wartawan: 'Lu Punya Otak Nggak Sih?'

Hotman Paris Minta Maaf usai Bentak Wartawan: 'Lu Punya Otak Nggak Sih?'

News | Senin, 20 Juli 2026 | 11:16 WIB

SWSI Ingatkan Hotman Paris, Wartawan Berhak Bertanya Tanpa Direndahkan

SWSI Ingatkan Hotman Paris, Wartawan Berhak Bertanya Tanpa Direndahkan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 07:38 WIB

Iwakum Tuntut Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan Dinilai Rendahkan Wartawan

Iwakum Tuntut Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan Dinilai Rendahkan Wartawan

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:35 WIB

Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin

Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53 WIB

PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Lecehkan Wartawan saat Konpers Kasus Eks Jampidsus

PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Lecehkan Wartawan saat Konpers Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:49 WIB

Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:32 WIB

Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi

Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:00 WIB

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:30 WIB

Terkini

Transportasi Darat Sumbang 87 Persen emisi, Bagaimana Kemenhub Percepat Dekarbonisasi?

Transportasi Darat Sumbang 87 Persen emisi, Bagaimana Kemenhub Percepat Dekarbonisasi?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:16 WIB

Berapa Hadiah Pemenang Piala Dunia 2026? Segini Uang yang Dibawa Pulang Spanyol

Berapa Hadiah Pemenang Piala Dunia 2026? Segini Uang yang Dibawa Pulang Spanyol

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 12:15 WIB

Reborn Rookie: Kisah Konglomerat yang Terlahir Kembali sebagai Karyawan Baru

Reborn Rookie: Kisah Konglomerat yang Terlahir Kembali sebagai Karyawan Baru

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:15 WIB

Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki

Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:14 WIB

Tiga WNA Asal India Dideportasi, Ini Perkaranya

Tiga WNA Asal India Dideportasi, Ini Perkaranya

Sumut | Senin, 20 Juli 2026 | 12:13 WIB

Kopi Kiwa: Menyesap Sensasi Kopi Premium di Pinggir Jalan GOR Kota Jambi

Kopi Kiwa: Menyesap Sensasi Kopi Premium di Pinggir Jalan GOR Kota Jambi

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:05 WIB

Capek Kena Hujan dan Polusi? Coba Ubah Rutinitasmu dengan Naik Transportasi Umum

Capek Kena Hujan dan Polusi? Coba Ubah Rutinitasmu dengan Naik Transportasi Umum

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:03 WIB

Tanker Terbakar di Selat Hormuz, Diduga Ditembak IRGC Iran karena Ngotot Terobos

Tanker Terbakar di Selat Hormuz, Diduga Ditembak IRGC Iran karena Ngotot Terobos

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:01 WIB

Lionel Messi Ikuti Jejak Maradona, 'Menghilang' di Final Piala Dunia 2026

Lionel Messi Ikuti Jejak Maradona, 'Menghilang' di Final Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 12:00 WIB

Apa Tema dan Logo Hari Anak Nasional 2026? Simak Filosofi dan Makna di Baliknya

Apa Tema dan Logo Hari Anak Nasional 2026? Simak Filosofi dan Makna di Baliknya

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 11:57 WIB

×