Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:30 WIB
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra di Jakarta, Jumat (17/7/2026). [Ist]
baca 10 detik
  • Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah atas dugaan korupsi serta pencucian uang perkara PT Asabri.
  • Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendesak tim penyidik bekerja profesional dan transparan demi menjaga integritas institusi Kejaksaan.
  • Komisi III DPR RI membentuk Panja Pengawasan pada Jumat (17/7/2026) untuk memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi pihak manapun.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, memberikan peringatan keras kepada Tim 9 yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ia menegaskan bahwa integritas institusi Kejaksaan tengah dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini, mengingat besarnya perhatian masyarakat terhadap sosok mantan Jampidsus tersebut.

"Permintaan kita kepada Tim 9, yang pertama, sudah jangan main-main karena ini merupakan perhatian seluruh rakyat Indonesia. Jaga integritas institusi Kejaksaan," kata Tandra di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal jalannya penyidikan, Tandra mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah mengambil langkah konkret dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan.

"Komisi III telah membentuk Panja Pengawasan terhadap kasus ini. Sehingga kami yakin bahwa Tim 9 ini akan bekerja sebaik-baiknya, setransparan mungkin. Kami sebagai Panja Pengawasan akan mengawasi secara ketat masalah ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Tandra meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja tanpa adanya tekanan atau campur tangan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, ia mengingatkan bahwa transparansi di akhir proses adalah hal yang mutlak.

"Kita semua tidak boleh mengintervensi kerja mereka. Tetapi pada akhirnya mereka harus mempertanggungjawabkan semuanya ini kepada publik, tidak menutup-nutupi," jelas Tandra.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan, pihak penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap eks Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

baca juga

Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri.

Anang menambahkan jika pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan oleh tim khusus yang berisi 9 orang jaksa alumni dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya (diperiksa tim khusus),” kata Anang, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Kejaksaan Agung, sebelumnya telah membentuk tim khusus usai menerbitkan 3 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam 3 perkara dugaan korupsi, yakni PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan Pengadaan batu bara di sejumlah PLTU.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, tim khusus ini berisi 9 orang yang mayoritas merupakan para jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:41 WIB

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:08 WIB

DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya

DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:32 WIB

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih

Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:48 WIB

Terkini

Ini Identitas 4 Suporter PSS Sleman yang Tewas dalam Kecelakaan di Madiun

Ini Identitas 4 Suporter PSS Sleman yang Tewas dalam Kecelakaan di Madiun

Jatim | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Semarak Pembukaan Asian Para Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Para Games 2026

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penampungan BBM Ilegal di Sigi

Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penampungan BBM Ilegal di Sigi

Sulsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Imbauan Penting Pengguna KRL Bogor: 7 Kereta Dibatalkan Pagi Ini, Cek Jadwalnya!

Imbauan Penting Pengguna KRL Bogor: 7 Kereta Dibatalkan Pagi Ini, Cek Jadwalnya!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:22 WIB

Asyik! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Cair Hari Ini, DPR Minta Jangan Ditahan-tahan

Asyik! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Cair Hari Ini, DPR Minta Jangan Ditahan-tahan

Bali | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Polda Lampung Sambangi 6 Kelab Malam, 6 Pengunjung Tak Berkutik Terbukti Positif Narkoba

Polda Lampung Sambangi 6 Kelab Malam, 6 Pengunjung Tak Berkutik Terbukti Positif Narkoba

Lampung | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Akuisisi Bayan oleh Haji Isam Disebut Bikin MSCI Kasih Putusan Saham RI Turun kasta

Akuisisi Bayan oleh Haji Isam Disebut Bikin MSCI Kasih Putusan Saham RI Turun kasta

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Prospek Perbankan 2027, Analis Soroti Kesenjangan Pendanaan Rp440 Triliun dan MSCI

Prospek Perbankan 2027, Analis Soroti Kesenjangan Pendanaan Rp440 Triliun dan MSCI

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:13 WIB

BEI Sebut Pasar Saham Indonesia Masih Layak di Emerging Market

BEI Sebut Pasar Saham Indonesia Masih Layak di Emerging Market

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:12 WIB

Denda Ratusan Miliar Tak Ada Apa-apanya? Taipan di Balik BREN dan CUAN Disorot

Denda Ratusan Miliar Tak Ada Apa-apanya? Taipan di Balik BREN dan CUAN Disorot

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 06:46 WIB

×