- Pansus DPRD DKI Jakarta menemukan kebocoran pendapatan daerah akibat pengawasan sistem pembayaran parkir digital yang belum maksimal.
- Ketergantungan pada perangkat pribadi juru parkir memicu transaksi tunai tidak tercatat yang merugikan pendapatan asli daerah Jakarta.
- Pansus mendorong penggunaan teknologi kecerdasan buatan berbasis CCTV untuk mengawasi transaksi dan menutup celah penyimpangan sistem perparkiran.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir akibat sistem pembayaran digital yang belum diawasi secara maksimal.
Temuan ini disampaikan Ketua Pansus, Jupiter, seusai meninjau Pusat Data dan Informasi Perhubungan (Pusdatinhub) Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Pusdatin DPMPTSP DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).
Jupiter mengungkapkan, sistem pembayaran digital yang saat ini diterapkan di sejumlah lokasi parkir masih bergantung pada penggunaan telepon genggam oleh juru parkir.
Ketergantungan pada perangkat pribadi tersebut membuka peluang terjadinya transaksi tunai yang tidak tercatat dalam sistem resmi.
Akibatnya, sebagian petugas di lapangan cenderung enggan menggunakan aplikasi pembayaran yang telah disediakan.
Kondisi ini membuat Pansus menilai pengawasan transaksi parkir belum berjalan optimal meski digitalisasi sudah diterapkan.
Jupiter menegaskan, setiap rupiah dari uang masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Satu rupiah pun uang rakyat ini harus dipertanggungjawabkan secara transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya, mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta.
Untuk menutup celah tersebut, Pansus mendorong Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem pengawasan parkir dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI).
Sistem CCTV berbasis AI dinilai mampu menghitung jumlah kendaraan yang masuk dan keluar di setiap lokasi parkir secara otomatis.
Data hasil perhitungan tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan jumlah transaksi yang tercatat dalam sistem pembayaran digital.
Melalui perbandingan data itu, potensi penyimpangan atau selisih transaksi dapat lebih mudah terdeteksi.
Jupiter menambahkan, persoalan tata kelola parkir tidak hanya berkaitan dengan pendapatan daerah semata. “Tapi menyangkut juga tentang pelayanan,” ujar dia.
Ia pun meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menunda langkah digitalisasi demi perbaikan tata kelola perparkiran ke depan.