- Seorang caddy di Kelapa Indah, Tangerang mengalami luka fisik serius setelah dianiaya seseorang pada Selasa, 23 Juni 2026.
- Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa tindak kekerasan brutal tersebut dipicu oleh konflik hubungan asmara antara korban dan terlapor.
- Polres Metro Tangerang Kota menyita rekaman CCTV sebagai alat bukti kunci untuk melanjutkan proses hukum secara profesional.
Suara.com - Seorang pramugolf atau caddy di sebuah lapangan golf kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang menjadi korban penganiayan. Korban dilaporkan mengalami luka serius setelah dianiaya oleh pelaku yang diduga memiliki keterikatan personal.
Plt Kasie Humas Polres Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, mengungkap berdasarkan penyelidikan sementara, aksi kekerasan tersebut bermuara dari konflik asmara antara keduanya.
"Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus," ujar Iwan kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Insiden berdarah yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam itu menyisakan luka fisik yang cukup memprihatinkan bagi korban. Hasil visum medis menunjukkan adanya tindak kekerasan fisik yang brutal pada area vital wajah dan kepala.
"Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan," jelasnya.
Guna memperkuat bukti, penyidik telah menyita rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai alat bukti kunci.
"Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian," ungkap Iwan.
Meski sempat tersiar kabar adanya upaya damai atau musyawarah di antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota menegaskan tetap melanjutkan proses hukum demi keadilan bagi korban.
"Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," tegas Iwan.
Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. "Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan hukum secara profesional guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat," pungkasnya.