Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:01 WIB
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait kebijakan terbaru pemerintah yang menaikkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan kewarganegaraan. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Pemerintah menaikkan tarif PNBP pelepasan status WNI menjadi Rp5 juta untuk mengoptimalkan pendapatan negara guna mengatasi defisit fiskal.
  • Menteri Hukum menyatakan kebijakan ini tidak masalah karena jumlah pemohon pelepasan kewarganegaraan hanya sekitar 200 hingga 300 orang.
  • Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kenaikan tarif ini tidak memicu pelepasan status kewarganegaraan dan memperkuat nasionalisme masyarakat Indonesia.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait kebijakan terbaru pemerintah yang menaikkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan kewarganegaraan.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah penetapan biaya pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) sebesar Rp5 juta.

Kebijakan kenaikan tarif ini diambil pemerintah sebagai salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan negara guna mengatasi masalah defisit fiskal.

Menanggapi hal tersebut, Puan mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini tidak lantas membuat masyarakat berbondong-bondong menanggalkan status kewarganegaraannya.

"Kemudian untuk pembayaran sejumlah uang terkait apa namanya perubahan kewarganegaraan, ya kami berharap tidak ada WNI yang merubah kewarganegaraannya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Sebaliknya, ia berharap rasa nasionalisme masyarakat tetap terjaga.

Puan menekankan pentingnya kesetiaan terhadap tanah air di tengah dinamika kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah.

Ia berharap kenaikan tarif tersebut menjadi pengingat akan berharganya status sebagai warga negara Indonesia.

"Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia," katanya.

baca juga

Penjelasan Menteri Hukum

Sebelumnya Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan kenaikan tarif permohonan surat keputusan tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia bukan masalah. Ia menyebut jumlah pengajuan berkisar 300 orang.

Jumlah tersebut, menurut Supratman, hanya sebagian kecil dari total penduduk Indonesia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Pengenaan tarif juga tidak ditujukan kepada semua rakyat, melainkan kepada WNI yang ingin mengajukan kehilangan kewarganegaraan.

"Karena seperti permohonan kehilangan kewarganegaraan, dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta. Itu kira-kira total yang bermohon sekarang di Kementerian Hukum itu hanya kurang lebih ada sekitar 200 atau 300 orang. Jadi itu bukan masalah buat bangsa," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Supratman, WNI yang mengajukan kehilangan kewarganegaraan adalah mereka yang memiliki kemampuan.

"Dan rata-rata bagi mereka adalah mereka yang punya kemampuan. Tapi bukan soal mampu atau tidak. Sekali lagi, sistem yang kita bangun ini harus dipelihara," kata Supratman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:52 WIB

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:06 WIB

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:29 WIB

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

Terkini

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya

Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:58 WIB

Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas

Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:54 WIB

Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:52 WIB

Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka? Ini Panduan yang Benar

Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka? Ini Panduan yang Benar

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:50 WIB

Dear Pemerintah, Kenapa Tidak Maksimalkan Program yang Sudah Ada?

Dear Pemerintah, Kenapa Tidak Maksimalkan Program yang Sudah Ada?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:50 WIB

Stop Facial Tiap Bulan, Pakai 4 Serum Rekomendasi Dokter untuk Kecilkan Pori-pori

Stop Facial Tiap Bulan, Pakai 4 Serum Rekomendasi Dokter untuk Kecilkan Pori-pori

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:45 WIB

Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT

Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:38 WIB

Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja

Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:37 WIB

×