Gubernur Tokyo Minta Karyawan Pakai Celana Pendek ke Kantor, Ada Apa?

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 22 Juli 2026 | 11:27 WIB
Gubernur Tokyo Minta Karyawan Pakai Celana Pendek ke Kantor, Ada Apa?
Pemerintah Daerah Tokyo mendorong para pekerja perkantoran meninggalkan setelan jas dan beralih ke pakaian santai seperti celana pendek. (BBC)
baca 10 detik
  • Pemerintah Tokyo mengimbau pekerja memakai celana pendek guna menghadapi cuaca panas ekstrem.

  • Kebijakan pakaian santai memicu perdebatan etika kerja terkait penampilan bulu kaki pria.

  • Gelombang panas di Jepang menyebabkan ribuan orang dirawat dan membutuhkan penyesuaian fisik.

Suara.com - Pemerintah Daerah Tokyo mendorong para pekerja perkantoran meninggalkan setelan jas dan beralih ke pakaian santai seperti celana pendek. Langkah ekstrem ini diambil guna menekan dampak sengatan suhu panas ekstrem yang melanda kawasan perkantoran.

Kebijakan yang diinisiasi Gubernur Yuriko Koike lewat program "Tokyo Cool Biz" ini memicu beragam reaksi di lingkungan kerja. Kebijakan ini dianggap solusi praktis menghadapi cuaca buruk sekaligus memunculkan persoalan etika busana baru.

Sebagian pekerja menyambut positif keluwesan berbusana karena meningkatkan kenyamanan kerja saat suhu udara melonjak tinggi. Namun, kelompok wanita menyoroti ketimpangan aturan karena mereka tetap dituntut memakai kaus kaki ketat saat mengenakan rok.

Ilustrasi Tokyo Tower.[Pixabay/Walkerssk]
Ilustrasi Tokyo Tower.[Pixabay/Walkerssk]

Fenomena ini juga melahirkan istilah baru di ranah digital, yakni sunehara atau ketidaknyamanan akibat melihat bulu kaki rekan kerja. Keluhan tersebut menjadi topik hangat di kalangan karyawan perkantoran yang merasa risih melihat kaki telanjang pria.

Pemerintah menegaskan bahwa kelonggaran berbusana bertujuan memberikan fleksibilitas di tengah kondisi cuaca yang makin tidak bersahabat. Pendekatan ini murni solusi kenyamanan tanpa niat membatasi pilihan berpakaian individu.

"Kami ingin memberi orang-orang lebih banyak pilihan di tengah cuaca panas yang parah, bukan memberi tahu mereka apa yang harus dipakai. Seharusnya tidak ada masalah selama pakaian kerja tersebut tidak menyinggung siapa pun," ujar pejabat lingkungan Pemerintah Daerah Tokyo, Noboru Watanabe.

Survei yang dilakukan Gorilla Clinic pada bulan Juni menunjukkan bahwa 53,5 persen responden menolak penggunaan celana pendek di tempat kerja. Sementara itu, 46,5 persen sisanya menyatakan setuju dengan imbauan berpakaian lebih santai tersebut.

Kekhawatiran terhadap bentuk tubuh dan penampilan bulu kaki menjadi alasan utama penolakan dari kedua gender. Responden wanita mendominasi penolakan ini karena merasa kurang nyaman menyaksikan kaki telanjang rekan pria mereka.

Meskipun budaya berpakaian santai telah lama diadopsi oleh perusahaan perintis dan teknologi, imbauan resmi pemerintah membuat tren ini makin meluas. Kondisi tersebut memaksa sebagian pria menjadi lebih memperhatikan penampilan fisik mereka.

baca juga

Direktur Gorilla Clinic, Akifumi Funatsu, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pasien pria yang melakukan perawatan pembersihan bulu kaki secara permanen. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk estetika, melainkan demi menjaga etika sosial di lingkungan kerja.

Funatsu menilai pandangan umum yang mengharuskan pria tampil bersih dari bulu kaki mendorong tren perawatan laser ini. Karyawan pria berupaya tampil rapi agar tidak mengganggu kenyamanan visual rekan kerja di kantor.

Imbauan berbusana santai musim panas ini sebenarnya pernah diusulkan Koike saat menjabat Menteri Lingkungan Hidup pada 2005. Program "Cool Biz" kala itu didukung penuh oleh Perdana Menteri Junichiro Koizumi yang konsisten tampil tanpa dasi dan jas.

Dukungan pejabat tinggi negara berhasil mengubah norma berpakaian formal yang kaku di Jepang menjadi lebih fleksibel. Kampanye tersebut kemudian diperluas menjadi "Super Cool Biz" pascabencana gempa dan tsunami Tohoku pada 2011.

Langkah perluasan aturan berbusana diambil untuk menekan konsumsi energi listrik secara masif di perkantoran maupun pemukiman. Jepang kini kembali berhadapan dengan gelombang panas rekor dan lonjakan harga energi akibat krisis global.

Badan Meteorologi Jepang menetapkan istilah kokusho-bi atau hari panas ekstrem untuk menggambarkan kondisi suhu udara yang melampaui 40 derajat Celsius. Istilah ini digunakan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya sengatan panas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riset Terbaru: Kecerdasan Buatan Jadi Inovasi Perkantoran Terpenting di Dunia

Riset Terbaru: Kecerdasan Buatan Jadi Inovasi Perkantoran Terpenting di Dunia

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:27 WIB

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:10 WIB

Suhu Tembus 43 Derajat Celsius, Panas Ekstrem Hantui Laga Piala Dunia

Suhu Tembus 43 Derajat Celsius, Panas Ekstrem Hantui Laga Piala Dunia

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:26 WIB

Terkini

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:49 WIB

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:47 WIB

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:46 WIB

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

×