-
Empat WNI masih ditahan polisi Armenia atas dugaan pembunuhan WNI di Yerevan.
-
Kemlu menuntut akses kekonsuleran untuk memeriksa jenazah korban serta mendampingi para terduga pelaku.
-
Korban bernama Valenth Alexie Tamboto asal Maros ditemukan tewas di mes perusahaan.
Suara.com - Kasus dugaan pembunuhan yang menimpa warga negara Indonesia WNI di Armenia kini memasuki babak baru. Otoritas setempat masih menahan empat WNI yang disinyalir kuat terlibat dalam tindak pidana maut tersebut.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bergerak cepat mengawal proses penegakan hukum di Yerevan. Langkah penanganan penuh diambil guna memastikan pemenuhan seluruh hak kekonsuleran para pihak yang bersengketa.
Peristiwa kelam ini menjadi sorotan intensif diplomat Indonesia di wilayah Eropa Timur. Koordinasi lintas perwakilan terus dipacu untuk menyingkap tabir kematian pekerja migran tersebut.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menegaskan bahwa investigasi kepolisian Armenia masih berjalan intensif. Korban meninggal maupun kelompok terduga pelaku dipastikan berstatus warga negara Indonesia.
"Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kyiv melalui Konsul Kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung. Baik korban maupun terduga pelaku ini merupakan warga negara Indonesia," kata Heni dalam press briefing Kemlu, Kamis (23/7/2026)
Aparat penegak hukum setempat sempat mengamankan enam orang dalam penyisiran awal di lokasi kejadian. Namun dua di antaranya resmi dibebaskan usai menjalani pemeriksaan maraton.
Empat orang lainnya harus bertahan di ruang tahanan guna kepentingan penyidikan mendalam. Status hukum mereka akan ditentukan seiring pemenuhan bukti-bukti baru oleh penyidik.
"Pihak keamanan setempat telah mengamankan six orang WNI yang diduga pelaku. Hanya dua orang di antaranya sudah dilepaskan, sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum yang masih dalam process penyelidikan," ujarnya.
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam melihat perkembangan perkara hukum yang menghebohkan ini. Nota diplomatik resmi dilayangkan demi menembus barikade birokrasi penanganan perkara di Armenia.
Langkah ini penting untuk mengamankan hak pendampingan hukum bagi WNI yang berhadapan dengan pasal pidana. KBRI Kyiv memegang peranan kunci dalam mengawal setiap jengkal proses peradilan.
Prosedur diplomatik terus ditempuh agar perwakilan Indonesia dapat melihat langsung kondisi jenazah korban. Langkah ini menjadi krusial sebelum proses pemulangan jenazah ke tanah air dilakukan.
"Jadi sampai saat ini kita masih menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat. Tentunya juga kita akan terus memantau dan melihat apakah diperlukan pendampingan kekonsuleran yang diperlukan untuk para terduga pelaku ini," jelasnya.
Insiden berdarah ini bermula saat Valenth Alexie Tamboto ditemukan tak bernyawa pada 15 Juli 2026. Pemuda asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan itu membeku di dalam kamar mes perusahaan tempatnya bekerja.
Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan rekan kerjanya lantaran korban tidak kunjung merespons panggilan telepon. Peristiwa tragis di Yerevan ini kini menjadi duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan di Sulawesi Selatan.