KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

Bangun Santoso

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
Tim KPK memeriksa kendaraan roda empat merek Honda HR-V 1.5L SE CVT Special Edition warna hijau metalik yang terparkir di halaman pendopo Bupati Lombok Barat, Kamis (23/7/2026). (ANTARA/Dhimas B.P.)
baca 10 detik
  • KPK menggeledah Pendopo Bupati Lombok Barat dan memeriksa mobil istri tersangka pada Kamis (23/7/2026).
  • Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan terhadap tiga belas orang yang dilakukan sebelumnya.
  • KPK menetapkan Bupati Lombok Barat dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu unit mobil Honda HR-V di Pendopo Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/7/2026), dalam rangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Hingga Kamis petang, tim KPK masih melakukan penggeledahan di pendopo Bupati Lombok Barat dan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil kegiatan tersebut.

Pemeriksaan kendaraan itu terpantau berlangsung setelah tim KPK menyelesaikan penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat.

Berdasarkan penelusuran pada aplikasi Info Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Nusa Tenggara Barat, mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT Special Edition warna hijau metalik keluaran tahun 2024 dengan nomor polisi DR 1650 DU tercatat atas nama Ayu Indra Rukmana yang beralamat di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Ayu Indra Rukmana diketahui merupakan istri Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Dilansir dari Antara, penggeledahan di pendopo berlangsung sejak pukul 14.45 Wita. Pada waktu yang sama, tim KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat.

Kedua penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut setelah KPK menggeledah Kantor Bupati Lombok Barat dan membawa lima koper yang diduga berisi dokumen.

Sebelumnya, Pada Senin (20/7), KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap 19 orang dengan tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.

Dari tujuh orang tersebut, tiga di antaranya Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi.

baca juga

Selain tujuh orang dari Kabupaten Lombok Barat, KPK turut mengamankan satu orang bernama Alvonsus Gani, Direktur PT Meconel Sistim Instrumen (MSI) di Jakarta.

Kemudian pada Selasa (21/7), KPK mengumumkan secara resmi tiga di antaranya berstatus tersangka, yakni Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Alvonsus Gani atas dugaan pelanggaran konflik kepentingan, suap dan penerimaan gratifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Mobil Alphard Terkait Kasus Bupati Lombok Barat

KPK Sita Mobil Alphard Terkait Kasus Bupati Lombok Barat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:58 WIB

Mau Jadi Justice Collaborator, Tersangka Suap BPK Angga Wajib Seret Nama Lain ke KPK

Mau Jadi Justice Collaborator, Tersangka Suap BPK Angga Wajib Seret Nama Lain ke KPK

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:41 WIB

Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!

Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:00 WIB

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:00 WIB

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:06 WIB

Terkini

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia

Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC

Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:04 WIB

Di Mana Bisa Beli Tablet Murah dengan Garansi Resmi? Ini 5 Rekomendasinya Harga Rp1-2 Jutaan

Di Mana Bisa Beli Tablet Murah dengan Garansi Resmi? Ini 5 Rekomendasinya Harga Rp1-2 Jutaan

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:03 WIB

Ulasan Reborn Rich: Fantasi Kesempatan Kedua dan Harga Sebuah Balas Dendam

Ulasan Reborn Rich: Fantasi Kesempatan Kedua dan Harga Sebuah Balas Dendam

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:00 WIB

Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman: Buktikan Kalian Layak!

Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman: Buktikan Kalian Layak!

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:57 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar

Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:57 WIB

URI Tak Bawahi Seluruh Kampus maupun Utak-atik Anggaran Kemendikti Saintek

URI Tak Bawahi Seluruh Kampus maupun Utak-atik Anggaran Kemendikti Saintek

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:52 WIB

Baru Gabung Setengah Musim, Persija Justru Lepas Cyrus Margono

Baru Gabung Setengah Musim, Persija Justru Lepas Cyrus Margono

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:51 WIB

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD

Malang | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:50 WIB

×