Tak Lagi Diisolasi, Febrie Adriansyah Mulai Jalani Hari-hari Bersama Tahanan KPK

Muhamad Yasir

Senin, 27 Juli 2026 | 14:45 WIB
Tak Lagi Diisolasi, Febrie Adriansyah Mulai Jalani Hari-hari Bersama Tahanan KPK
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd]
baca 10 detik
  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mulai bergabung dengan tahanan lain di Rutan KPK pada 27 Juli 2026.
  • Kejaksaan Agung menahan Febrie selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur sejak 24 Juli 2026.
  • Febrie ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan TPPU terkait penyitaan barang bukti emas dan uang tunai.

Suara.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mulai bergabung dengan tahanan lain di Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah menyelesaikan masa isolasi sesuai prosedur yang berlaku bagi tahanan baru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Febrie sebelumnya menjalani isolasi sejak ditahan pada 24 juli 2026 malam. Mulai Senin (27/7/2026), ia dijadwalkan menempati blok tahanan bersama para penghuni Rutan KPK lainnya.

"Sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi, dan direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya," kata Budi kepada wartawan.

Budi juga memastikan Febrie telah mengenakan rompi tahanan saat menjalani proses registrasi di Rutan KPK.

Selain itu, mantan Jampidsus tersebut juga telah menerima kunjungan keluarga dan kerabat sesuai jadwal yang berlaku, termasuk menerima kiriman makanan.

"Hari ini FA juga sudah menerima kunjungan dari keluarga ataupun kerabat sesuai dengan jadwal kunjungan tahanan di Rutan KPK, termasuk untuk menerima kiriman makanan," ujarnya.

Menurut Budi, seluruh prosedur yang dijalani Febrie sama seperti tahanan lain. KPK menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.

"Perlakuan terhadap tahanan FA ini tidak ada pengistimewaan. Artinya, berlaku umum, termasuk untuk tahanan-tahanan lainnya," katanya.

Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono. (Suara.com/Faqih)
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono. (Suara.com/Faqih)

Ditahan 20 Hari

baca juga

Febrie resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur.

Saat digiring keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan, Febrie terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang dan tak diborgol.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono saat itu mangatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan status hukum Febrie sebagai tersangka.

"Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK Jakarta cabang Jakarta Timur," jelas Rudi.

Perkara yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari penyitaan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan Kejaksaan Agung pada 20 Juli 2026. Penanganan perkara dilakukan oleh Tim 9 yang dibentuk untuk memastikan proses penyidikan berjalan independen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bantah Beri Fasilitas Mewah, Febrie Adriansyah Kini Huni Rutan Tanpa Pengistimewaan

KPK Bantah Beri Fasilitas Mewah, Febrie Adriansyah Kini Huni Rutan Tanpa Pengistimewaan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:32 WIB

Polisi Olah TKP Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie, Sejumlah Barang Bukti Dibawa

Polisi Olah TKP Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie, Sejumlah Barang Bukti Dibawa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:25 WIB

KPK Buka Suara soal Febrie Adriansyah Masuk Rutan Tanpa Rompi Tahanan

KPK Buka Suara soal Febrie Adriansyah Masuk Rutan Tanpa Rompi Tahanan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:25 WIB

Terkini

BGN Bersih-Bersih Pegawai Bermasalah, Ada yang Diduga Ngentit Duit MBG hingga Terlibat Judol

BGN Bersih-Bersih Pegawai Bermasalah, Ada yang Diduga Ngentit Duit MBG hingga Terlibat Judol

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:53 WIB

Katy Perry Protes ke Gedung Putih, Lagu Firework Jadi Backsound Video Serangan Amerika ke Iran

Katy Perry Protes ke Gedung Putih, Lagu Firework Jadi Backsound Video Serangan Amerika ke Iran

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:52 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:50 WIB

Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka

Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka

Jawa Tengah | Senin, 27 Juli 2026 | 14:46 WIB

Tak Lagi Diisolasi, Febrie Adriansyah Mulai Jalani Hari-hari Bersama Tahanan KPK

Tak Lagi Diisolasi, Febrie Adriansyah Mulai Jalani Hari-hari Bersama Tahanan KPK

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:45 WIB

Pasca Ledakan Bom, 20 Ribu Polisi Jaga Lokasi Pidato Kenegaraan Presiden Filipina

Pasca Ledakan Bom, 20 Ribu Polisi Jaga Lokasi Pidato Kenegaraan Presiden Filipina

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:41 WIB

Rilis 24 Agustus! NCT 127 Siap Comeback dengan Full Album Terbaru, BLINGY

Rilis 24 Agustus! NCT 127 Siap Comeback dengan Full Album Terbaru, BLINGY

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 14:40 WIB

KPK Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Diistimewakan, Kini Gabung dengan Tahanan Lain

KPK Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Diistimewakan, Kini Gabung dengan Tahanan Lain

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:39 WIB

Ekonom Coret Thomas Djiwandono dari Bursa Gubernur BI, Dinilai Tak Penuhi Kriteria

Ekonom Coret Thomas Djiwandono dari Bursa Gubernur BI, Dinilai Tak Penuhi Kriteria

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:38 WIB

Menyelimuti 55 Juta Ton Sampah dengan Geomembrane: Solusi Darurat atau Bom Waktu Berbahaya?

Menyelimuti 55 Juta Ton Sampah dengan Geomembrane: Solusi Darurat atau Bom Waktu Berbahaya?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 14:37 WIB

×