Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 27 Juli 2026 | 17:33 WIB
Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah
Penasihat Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Tim penasihat hukum Febrie Adriansyah mengunjungi kliennya di Rutan KPK pada Senin, 27 Juli 2026.
  • Diskusi dua jam tersebut fokus membahas substansi perkara TPPU dan kejelasan kepemilikan barang bukti sitaan.
  • Kejaksaan Agung menerbitkan sprindik baru dan membentuk Tim 9 untuk menangani perkara penyidikan tersangka Febrie.

Suara.com - Tim penasihat hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendatangi Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/7/2026).

Penasihat hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan timnya berdiskusi dengan kliennya selama sekitar dua jam, mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Menurut dia, pembahasan difokuskan pada substansi perkara yang tengah dihadapi Febrie.

"Jadi, sekitar jam 2 tadi jadwal besuk, sampai kami keluar hampir jam 4 ya. Memang maksimal jam 4 sudah selesai. Nah, pada saat besuk tadi kami banyak diskusi tentang substansi perkara hukumnya," kata Febri di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).

Febri menjelaskan, pembahasan tersebut berkaitan dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kejaksaan Agung yang menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut dia, Febrie berharap isu yang berkembang di ruang publik tetap berfokus pada aspek hukum yang jelas, termasuk terkait barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang dalam valuta asing yang ditemukan saat penggeledahan.

"Namun yang secara hukum wajib untuk dibuktikan dan perlu di-clear-kan adalah sebenarnya siapa pemilik benda-benda tersebut. Itu kan pertanyaan yang harus dibuktikan secara hukum. Pertanyaan pertamanya itu," ujar Febri.

Ia melanjutkan, setelah kepemilikan barang bukti dapat dibuktikan, penyidik juga harus memastikan asal-usul harta tersebut.

"Setelah bisa dibuktikan siapa pemiliknya, pertanyaan kedua yang juga harus di-clear-kan dengan bukti-bukti yang ada adalah dari mana sumber benda-benda atau barang-barang tersebut. Apakah misalnya berasal dari usaha yang sah atau sumber yang tidak sah? Itu kan bisa macam-macam sumbernya, dan untuk menyimpulkan itu harus ada bukti," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus perkara TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

baca juga

Sprindik tersebut diterbitkan setelah penyidik mempelajari hasil pelimpahan perkara dari Polri, termasuk barang bukti berupa emas dan valuta asing yang disita dari rumah Febrie.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejaksaan Agung membentuk Tim 9, yang sebagian besar anggotanya merupakan jaksa senior yang pernah bertugas di KPK. Langkah itu diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara independen sekaligus meminimalkan potensi resistensi.
 
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selesai Isolasi, Febrie Adriansyah Sarapan Telur Ceplok dan Bihun Bareng Tahanan Rutan KPK

Selesai Isolasi, Febrie Adriansyah Sarapan Telur Ceplok dan Bihun Bareng Tahanan Rutan KPK

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:27 WIB

Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian

Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:02 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada Racun di TKP Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah

Polisi Pastikan Tak Ada Racun di TKP Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:57 WIB

Terkini

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 17:27 WIB

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:26 WIB

Riset Ilmuwan Menemukan Formula Protein Baru Penawar Bisa Ular Derik

Riset Ilmuwan Menemukan Formula Protein Baru Penawar Bisa Ular Derik

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 17:25 WIB

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 17:23 WIB

Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung

Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 17:23 WIB

Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga

Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 17:16 WIB

5 Rekomendasi Minyak Rosemary Perawatan Rambut Rontok

5 Rekomendasi Minyak Rosemary Perawatan Rambut Rontok

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 17:16 WIB

Jakmania Padati GBK: Antusiasme Tinggi, Suporter Komitmen Jaga Jakarta di Laga Kontra Persib

Jakmania Padati GBK: Antusiasme Tinggi, Suporter Komitmen Jaga Jakarta di Laga Kontra Persib

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:12 WIB

×