Kejagung Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:45 WIB
Kejagung Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Bundar, Jumat (17/7/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mempersiapkan infrastruktur sementara dan pejabat struktural secara bertahap untuk tujuh Kejaksaan Negeri baru.
  • Presiden Prabowo Subianto menetapkan Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh Kejari baru pada 2 Juli 2026.
  • Pembentukan tujuh Kejari baru ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan masyarakat serta mengefektifkan penegakan hukum di daerah.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempersiapkan infrastruktur sementara untuk mendukung operasional tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyediaan infrastruktur sementara dilakukan agar pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum di tujuh Kejari baru dapat segera berjalan.

"Kami mempersiapkan infrastruktur sementara yang akan digunakan sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera berjalan," kata Anang saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).

Selain menyiapkan sarana dan prasarana, Kejagung juga tengah mempersiapkan pejabat struktural yang akan mengisi sejumlah posisi di tujuh Kejari baru tersebut.

Anang menyebut seluruh proses akan dilakukan secara bertahap sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pelaksanaannya juga akan menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku," ujarnya.

Dengan pembentukan tujuh Kejari baru tersebut, Kejagung berharap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin optimal. Selain itu, proses penegakan hukum di daerah juga diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

"Diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin optimal dan proses penegakan hukum menjadi lebih efektif," imbuh Anang.

Sebagai informasi, Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026.

baca juga

Meski telah resmi dibentuk, ketujuh Kejari tersebut belum langsung beroperasi. Pasal 3 Perpres Nomor 40 Tahun 2026 mengatur bahwa pengoperasian Kejari baru akan ditetapkan lebih lanjut oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.

Adapun tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026 adalah:

  1. Kejaksaan Negeri Pangandaran;
  2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang;
  3. Kejaksaan Negeri Tana Tidung;
  4. Kejaksaan Negeri Kubu Raya;
  5. Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota;
  6. Kejaksaan Negeri Raja Ampat; dan
  7. Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Tak Buru-buru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Pikir-pikir Ajukan Praperadilan

Tak Buru-buru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Pikir-pikir Ajukan Praperadilan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:53 WIB

Terkini

Kejagung Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

Kejagung Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:45 WIB

Pembentukan KDMP Disebut Didominasi Pemerintah Pusat, Desa Tak Boleh Nolak

Pembentukan KDMP Disebut Didominasi Pemerintah Pusat, Desa Tak Boleh Nolak

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:44 WIB

2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule

2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:38 WIB

5 Rekomendasi Novel Keigo Higashino Terbaik, Sang Masterpiece Misteri Jepang

5 Rekomendasi Novel Keigo Higashino Terbaik, Sang Masterpiece Misteri Jepang

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:37 WIB

Hasto Tawarkan 'Mustika Rasa', Solusi MBG Tanpa Kuras Dana Pendidikan

Hasto Tawarkan 'Mustika Rasa', Solusi MBG Tanpa Kuras Dana Pendidikan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:37 WIB

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Tanah?

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Tanah?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:35 WIB

Cara Pakai Serum Retinol Hanasui Biar Kulit Glowing dan Awet Muda, Cuma Rp40 Ribuan!

Cara Pakai Serum Retinol Hanasui Biar Kulit Glowing dan Awet Muda, Cuma Rp40 Ribuan!

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:35 WIB

Strategi Jitu KAINRATU, Bawa Kain Tenun Nusantara ke Ajang BRI UMKM EXPO(RT)

Strategi Jitu KAINRATU, Bawa Kain Tenun Nusantara ke Ajang BRI UMKM EXPO(RT)

Bri | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:33 WIB

Bukan Sekadar Kematian Biasa? Koalisi Sipil Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Sutrimo

Bukan Sekadar Kematian Biasa? Koalisi Sipil Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Sutrimo

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31 WIB

Transformasi Industri Masuk Babak Baru, Solusi 5G, AI, dan IoT Siap Percepat Otomasi di Indonesia

Transformasi Industri Masuk Babak Baru, Solusi 5G, AI, dan IoT Siap Percepat Otomasi di Indonesia

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:30 WIB

×