Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Muhamad Yasir

Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
baca 10 detik
  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangkanya terkait dugaan TPPU.
  • Kuasa hukum menyatakan kejelasan tindak pidana asal sangat penting.
  • Kejaksaan Agung menahan Febrie di Rutan KPK pada 24 Juli 2026 setelah menyita puluhan kilogram emas dan uang asing.

Suara.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mempertanyakan dasar hukum penetapannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pertanyaan itu disampaikan kepada tim kuasa hukumnya saat bertemu di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan salah satu hal yang dipertanyakan kliennya ialah kejelasan tindak pidana asal atau predicate crime yang menjadi dasar sangkaan TPPU.

“Bagi kami, secara hukum, begitu banyak pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya tidak jelas,” kata Febri di kawasan Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Febri, pertanyaan tersebut muncul karena Febrie memiliki pengalaman panjang menangani perkara pencucian uang saat masih bertugas di Kejaksaan Agung.

“Itu pengalaman yang panjang sehingga beliau paham betul kalau meningkatkan status seseorang sebagai tersangka diindikasi tindak pidana pencucian uang, maka harus clear (jelas) terlebih dahulu apa predicate crime-nya,” katanya.

Febri menjelaskan, kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan kompetensi pengadilan yang berwenang mengadili perkara tersebut.

“Kenapa ini penting? Kalau predicate crime-nya tindak pidana korupsi (tipikor), nanti sidangnya di pengadilan tipikor. Akan tetapi, kalau predicate crime-nya tindak pidana yang lain, enggak mungkin dibawa ke pengadilan tipikor,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai Kejaksaan Agung perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai dasar hukum yang digunakan dalam perkara tersebut.

“Kami menghormati kewenangan tim penyidik Kejaksaan Agung tersebut. Apalagi sebenarnya kalau dari track record-nya (rekam jejaknya), Tim 9 ini kan record-nya positif nih,” katanya.

baca juga
Penasihat Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (Suara.com/Dea)
Penasihat Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (Suara.com/Dea)

Selesai Masa Isolasi

Febrie resmi ditahan Kejaksaan Agung di Rutan KPK pada 24 Juli 2026 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

Perkara tersebut berawal dari penyitaan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah dari kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada 20 Juli 2026, sebelum status Febrie dinaikkan dari saksi menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan maraton.

Febrie kemudian mulai bergabung dengan tahanan lain di Rumah Tahanan KPK pada Senin, 27 Juli 2026 setelah menyelesaikan masa isolasi yang wajib dijalani tahanan baru.

KPK memastikan seluruh prosedur yang dijalani mantan Jampidsus itu sama dengan tahanan lainnya, mulai dari registrasi, penggunaan rompi tahanan, hingga jadwal kunjungan keluarga. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:57 WIB

Kesaksian Jukir Saat Lihat Jasad Sutrimo: Tak Ada Aktivitas, Tiba-tiba Ramai Polisi

Kesaksian Jukir Saat Lihat Jasad Sutrimo: Tak Ada Aktivitas, Tiba-tiba Ramai Polisi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:47 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×