- Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka jaringan narkotika internasional berinisial R, AG, AF, dan AM.
- Polisi menyita total 8.698 cartridge etomidate dari enam lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Selatan.
- Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi transaksi narkoba pada Juli 2026 yang dikembangkan penyidik.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan internasional peredaran narkotika golongan II jenis etomidate dengan menangkap empat tersangka. Dari operasi yang dilakukan di enam lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, polisi menyita total 8.698 cartridge berisi etomidate.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap dugaan transaksi narkoba di Jakarta Selatan.
"Total barang bukti sebanyak 8.698 pcs cartridge berisikan etomidate," kata Ade dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Kasus ini bermula dari informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di Jakarta Selatan pada Selasa (21/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, pemantauan, dan pemetaan lokasi hingga akhirnya menangkap seorang pria berinisial R (22) yang diduga akan melakukan transaksi.
Saat digeledah, polisi menemukan tiga cartridge etomidate yang disimpan di dalam paperbag.
![Polisi menggeledah salah satu lokasi penyimpanan narkotika golongan II jenis etomidate. [Suara.com/istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/28/43416-kasus-etomidate.jpg)
Dari hasil pemeriksaan terhadap R, penyidik kemudian mengembangkan kasus ke sebuah rumah di Jakarta Selatan. Di lokasi itu, polisi menangkap AG (28) dan menyita 171 cartridge Etomidate.
Pengembangan terus dilakukan hingga penyidik menangkap AF (29) dan AM (36). Berdasarkan pengakuan keduanya, polisi kemudian menggeledah sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
"Saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, ditemukan 4.384 pcs cartridge etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas," beber Ade.
Tak berhenti di situ, penyidik kembali mengembangkan perkara dan pada Kamis (23/7/2026) menemukan 4.140 cartridge etomidate di lokasi berbeda.
"Empat orang tersangka terdiri dari tiga orang laki-laki inisial R (22), AF (29), dan AG (28), serta satu orang perempuan inisial AM (36)," jelas Ade.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kekinian telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.