Tawarkan Burung Kasturi Lewat Facebook, Pria Jayapura Tak Sadar Diincar Intelijen Siber

Bangun Santoso

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:02 WIB
Tawarkan Burung Kasturi Lewat Facebook, Pria Jayapura Tak Sadar Diincar Intelijen Siber
Petugas Kemenhut dan aparat kepolisian menggerebek jaringan penjualan burung langka dan dilindungi di Jayapura. (Ist)
baca 10 detik
  • Balai Gakkum Kehutanan Maluku Papua mengamankan MH di Jayapura karena menjual burung dilindungi via Facebook pada 22 Juli 2026.
  • Petugas menyita tujuh ekor burung langka dan empat sangkar di rumah terduga pelaku hasil pengembangan pengawasan siber.
  • Terduga pelaku terancam hukuman penjara tiga hingga lima belas tahun serta denda berdasarkan Undang-Undang Konservasi.

Suara.com - Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Ditjen Gakkum Kehutanan Kementerian Kehutanan mengamankan tujuh ekor burung langka yang dilindungi dari seorang pria berinisial MH (35) di kawasan Entrop, Kota Jayapura.

MH diduga menawarkan satwa-satwa eksotis tersebut secara ilegal melalui media sosial Facebook.

Penindakan ini berawal dari hasil pengawasan siber yang dilakukan tim Balai Gakkum terhadap peredaran satwa liar dilindungi di dunia maya.

Setelah verifikasi dan penelusuran lapangan, Tim Operasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi Seksi Wilayah III Jayapura bergerak bersama Korwas PPNS Polda Papua serta didampingi Ketua RW setempat mendatangi rumah kediaman MH pada Rabu (22/7/2026).

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa lima ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), satu ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), dan satu ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita).

Petugas juga menyita empat buah sangkar burung yang dipakai untuk menyimpan satwa dilindungi tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyebutkan bahwa langkah penegakan hukum harus beradaptasi seiring berkembangnya pola transaksi kejahatan satwa di ruang digital.

"Perdagangan satwa liar dilindungi terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan ruang digital untuk menjangkau calon pembeli. Karena itu, penegakan hukum juga harus semakin adaptif melalui penguatan pengawasan, pemanfaatan informasi digital, dan kolaborasi lintas lembaga. Tujuannya bukan hanya menghentikan satu transaksi, tetapi melindungi keanekaragaman hayati Indonesia agar tidak terus menjadi komoditas perdagangan ilegal," tegas Januanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Operasi penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pemantauan siber serta verifikasi ketat di lapangan guna memutus rantai perdagangan ilegal satwa eksotis.

baca juga

"Informasi mengenai dugaan perdagangan satwa dilindungi melalui Facebook langsung kami tindak lanjuti dengan verifikasi lapangan. Dari hasil pemeriksaan di kediaman MH, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. Terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Fredrik E. Tumbel.

Langkah tegas ini selaras dengan komitmen Kemenhut dalam memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman kejahatan tumbuhan dan satwa liar.

Kementerian Kehutanan kini terus memperkuat pengawasan siber, meningkatkan kapasitas aparat, serta memperluas kolaborasi dengan masyarakat.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat terduga pelaku MH dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf h juncto Pasal 21 ayat (2) huruf g UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

MH terancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun hingga paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta hingga maksimal Rp5 miliar.

Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat luas untuk tidak terlibat dalam transaksi maupun pemeliharaan satwa liar dilindungi secara ilegal, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan satwa di platform digital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis

Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:30 WIB

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Angin yang Membawa Pulang

Angin yang Membawa Pulang

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:00 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:28 WIB

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:17 WIB

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 16:14 WIB

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:05 WIB

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 15:59 WIB

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:54 WIB

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

×