Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:56 WIB
Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jumat (31/7/2026). (Suarq.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Koordinatoriat Wartawan Parlemen melaporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada 31 Juli 2026.
  • Laporan dilayangkan karena Deddy menolak meminta maaf secara terbuka atas ucapan sirkus saat rapat.
  • Deddy membantah menghina jurnalis dan menyatakan istilah tersebut hanya menggambarkan situasi ruang rapat yang tidak tertib.

Sementara, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, memberikan klarifikasi resmi terkait protes keras yang dilayangkan oleh Koordinator Wartawan Parlemen (KWP).  

Sebelumnya, KWP menilai Deddy telah menghina profesi jurnalis dengan sebutan "gerombolan sirkus" saat melakukan peliputan di ruang rapat Komisi II DPR RI. 

Menanggapi tuduhan tersebut, Deddy menyayangkan adanya narasi yang beredar tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati profesi wartawan sebagai pilar demokrasi. 

"Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Kamis (30/7/2026). 

Deddy menjelaskan, bahwa pernyataannya dalam rapat tersebut sama sekali tidak ditujukan untuk menghina profesi tertentu, melainkan merespons kondisi ruang rapat yang dinilai tidak tertib karena banyaknya orang yang berkerumun. 

Ia pun membeberkan kalimat utuh yang disampaikannya saat rapat berlangsung: 

"Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." 

Menurut Deddy, kalimat tersebut merujuk pada situasi fisik ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang bergerombol di tengah ruangan saat rapat sedang berjalan. Ia menegaskan hal ini bisa dibuktikan melalui rekaman video maupun saksi mata di lokasi. 

"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," tegasnya. 

baca juga

Lebih lanjut, legislator PDIP ini memastikan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Ia menyebut rapat kerja di Komisi II selalu bersifat terbuka, baik bagi media maupun masyarakat umum. 

Deddy pun mengajak semua pihak untuk mengedepankan fakta dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi ke publik guna menghindari kesalahpahaman. 

Sebagai bentuk tanggung jawab, Deddy menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika masih ada keraguan, termasuk melalui mekanisme di Dewan Pers. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara parlemen dan insan pers dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:14 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir

DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:23 WIB

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB

Terkini

KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab

KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Shayne Pattynama Bingung Tak Kunjung Dimainkan Shin Tae-yong di Persija Jakarta

Shayne Pattynama Bingung Tak Kunjung Dimainkan Shin Tae-yong di Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Kemudahan Mengontrol Fitur Mobil Listrik Changan Nevo Q05 Lewat Smartphone

Kemudahan Mengontrol Fitur Mobil Listrik Changan Nevo Q05 Lewat Smartphone

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Perum Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Perum Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Kekurangan Gula Rafinasi, Industri Mamin RI Terancam Stop Produksi

Kekurangan Gula Rafinasi, Industri Mamin RI Terancam Stop Produksi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"

Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Fungsi Mode Dry AC untuk Apa? Kenali Manfaat dan Waktu Tepat Menggunakannya

Fungsi Mode Dry AC untuk Apa? Kenali Manfaat dan Waktu Tepat Menggunakannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Bukan Anti-Bahasa Baku, Gen Z Hanya Belum Temukan Cara Belajar yang Relevan

Bukan Anti-Bahasa Baku, Gen Z Hanya Belum Temukan Cara Belajar yang Relevan

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp539 Miliar di Kuartal III-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp539 Miliar di Kuartal III-2026

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:16 WIB

×