DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB
DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!
Presiden Prabowo Subianto menikmati hidangan MBG bersama siswa di kelas, Selasa (2/6/2026). (Foto: Rusman - Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah dan DPR mengeluarkan program MBG dari anggaran pendidikan APBN 2027.
  • Mahkamah Konstitusi menegaskan program MBG bukan komponen utama dalam sektor pendidikan nasional.
  • JPPI meminta pembiayaan program dialihkan ke pos tersendiri agar hak atas pendidikan kembali terpenuhi sepenuhnya.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah dan DPR segera mengeluarkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2027.

Desakan itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan MBG bukan merupakan komponen utama pendidikan.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai pemerintah tidak perlu menunggu hingga APBN 2028 untuk menjalankan putusan tersebut.

Menurutnya, penyusunan APBN 2027 masih berlangsung sehingga penyesuaian anggaran masih sangat mungkin dilakukan.

"Ini merupakan kemenangan penting bagi perlindungan anggaran pendidikan. Namun, kami kecewa karena koreksinya tidak diwajibkan langsung mulai APBN 2027," kata Ubaid kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta pada Kamis (30/7/2026). (Suara.com/Lilis)
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta pada Kamis (30/7/2026). (Suara.com/Lilis)

Ubaid menilai pertimbangan hukum MK justru membuka ruang bagi pemerintah dan DPR untuk segera memperbaiki postur APBN tahun depan. Karena itu, ia mempertanyakan alasan pemerintah masih diberi waktu hingga 2028.

"Kalau kekeliruan klasifikasi anggarannya sudah dinyatakan hari ini, koreksinya juga harus dilakukan secepatnya, bukan ditunda dua tahun," tegas Ubaid.

Menurut JPPI, tenggat 2028 yang tercantum dalam putusan MK merupakan batas waktu paling lambat, bukan dasar untuk tetap memasukkan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan pada APBN 2027.

"Putusan ini jangan dibaca sebagai lampu hijau untuk kembali menggunakan dana pendidikan pada 2027. Pemerintah jangan berlindung di balik tenggat paling lambat. Kepatuhan terhadap konstitusi harus ditunjukkan dengan memisahkan MBG mulai APBN 2027," katanya.

baca juga

JPPI pun mendesak pemerintah dan DPR segera memisahkan seluruh anggaran MBG dari mandatory spending pendidikan mulai APBN 2027.

Organisasi itu juga meminta pembiayaan MBG ditempatkan pada pos anggaran tersendiri di luar fungsi pendidikan, mengembalikan anggaran pendidikan untuk memenuhi hak atas pendidikan, serta membuka postur anggaran pendidikan secara transparan agar tidak lagi dibebani program di luar sektor pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan

DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:43 WIB

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:15 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Terkini

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 08:09 WIB

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:02 WIB

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

Kemarau Panjang Bikin Waduk Gembong Makin Mengering

Kemarau Panjang Bikin Waduk Gembong Makin Mengering

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik

Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:57 WIB

Maybank Indonesia Resmi Jadi Grup Keuangan Terintegrasi, Gabungkan 5 Entitas Jasa Keuangan

Maybank Indonesia Resmi Jadi Grup Keuangan Terintegrasi, Gabungkan 5 Entitas Jasa Keuangan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:56 WIB

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Ketiban Rezeki Melimpah pada 15 September 2026

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Ketiban Rezeki Melimpah pada 15 September 2026

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:54 WIB

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:54 WIB

Anak Eks Menkeu: Gaji Kecil, Kerja Nonstop Ngurusin Negara Bawahan Korup

Anak Eks Menkeu: Gaji Kecil, Kerja Nonstop Ngurusin Negara Bawahan Korup

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:52 WIB

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 07:42 WIB

×