DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB
DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!
Presiden Prabowo Subianto menikmati hidangan MBG bersama siswa di kelas, Selasa (2/6/2026). (Foto: Rusman - Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah dan DPR mengeluarkan program MBG dari anggaran pendidikan APBN 2027.
  • Mahkamah Konstitusi menegaskan program MBG bukan komponen utama dalam sektor pendidikan nasional.
  • JPPI meminta pembiayaan program dialihkan ke pos tersendiri agar hak atas pendidikan kembali terpenuhi sepenuhnya.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah dan DPR segera mengeluarkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2027.

Desakan itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan MBG bukan merupakan komponen utama pendidikan.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai pemerintah tidak perlu menunggu hingga APBN 2028 untuk menjalankan putusan tersebut.

Menurutnya, penyusunan APBN 2027 masih berlangsung sehingga penyesuaian anggaran masih sangat mungkin dilakukan.

"Ini merupakan kemenangan penting bagi perlindungan anggaran pendidikan. Namun, kami kecewa karena koreksinya tidak diwajibkan langsung mulai APBN 2027," kata Ubaid kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta pada Kamis (30/7/2026). (Suara.com/Lilis)
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta pada Kamis (30/7/2026). (Suara.com/Lilis)

Ubaid menilai pertimbangan hukum MK justru membuka ruang bagi pemerintah dan DPR untuk segera memperbaiki postur APBN tahun depan. Karena itu, ia mempertanyakan alasan pemerintah masih diberi waktu hingga 2028.

"Kalau kekeliruan klasifikasi anggarannya sudah dinyatakan hari ini, koreksinya juga harus dilakukan secepatnya, bukan ditunda dua tahun," tegas Ubaid.

Menurut JPPI, tenggat 2028 yang tercantum dalam putusan MK merupakan batas waktu paling lambat, bukan dasar untuk tetap memasukkan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan pada APBN 2027.

"Putusan ini jangan dibaca sebagai lampu hijau untuk kembali menggunakan dana pendidikan pada 2027. Pemerintah jangan berlindung di balik tenggat paling lambat. Kepatuhan terhadap konstitusi harus ditunjukkan dengan memisahkan MBG mulai APBN 2027," katanya.

baca juga

JPPI pun mendesak pemerintah dan DPR segera memisahkan seluruh anggaran MBG dari mandatory spending pendidikan mulai APBN 2027.

Organisasi itu juga meminta pembiayaan MBG ditempatkan pada pos anggaran tersendiri di luar fungsi pendidikan, mengembalikan anggaran pendidikan untuk memenuhi hak atas pendidikan, serta membuka postur anggaran pendidikan secara transparan agar tidak lagi dibebani program di luar sektor pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan

DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:43 WIB

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:15 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Terkini

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB

PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang

PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:00 WIB

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:00 WIB

Apa Tujuan Donald Trump di Perang AS-Iran Hingga Belum Mau Berhenti Menyerang?

Apa Tujuan Donald Trump di Perang AS-Iran Hingga Belum Mau Berhenti Menyerang?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:55 WIB

Spesifikasi JETOUR T2 i-DM PHEV dengan Jarak Tempuh Tembus 1200 Km

Spesifikasi JETOUR T2 i-DM PHEV dengan Jarak Tempuh Tembus 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:53 WIB

Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,

Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:48 WIB

Eks La Liga Sebut Timnas Indonesia Layak Jadi Juara Piala AFF 2026

Eks La Liga Sebut Timnas Indonesia Layak Jadi Juara Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:48 WIB

Bawa Garnacho dan Abraham, Aston Villa Siap Uji Mental Indonesia All Stars

Bawa Garnacho dan Abraham, Aston Villa Siap Uji Mental Indonesia All Stars

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:45 WIB

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:41 WIB

Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur

Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:38 WIB

×