Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:44 WIB
Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. ANTARA/HO-Pemkab Pemalang
baca 10 detik
  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya diduga melakukan pemerasan dana proyek serta jabatan hingga Rp 1,98 miliar.
  • Lilik Budi Suprianto meminta dua miliar rupiah kepada Anom pada tahun 2026 untuk mengurus kasus penyelidikan korupsi di KPK.
  • KPK menetapkan empat tersangka termasuk staf administrasi pada 31 Juli 2026 dan langsung menahan mereka selama 20 hari.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara yang diupayakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk diselesaikan dengan memberikan uang kepada ayah Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS), yaitu Lilik Budi Suprianto (LBS).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa memang sudah ada kasus dugaan korupsi berupa suap pada proyek dan jual beli jabatan di tahap penyelidikan yang berkaitan dengan Anom.

“Adanya pengaduan di Kabupaten Pemalang dan sudah masuk tahap penyelidikan,” kata Taufik kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

“Yaitu suap proyek (dan) jabatan,” tambah dia.

Dengan begitu, Anom diduga melakukan pemerasan bersama dengan orang kepercayaannya, Mohamad Haris (GHA). Anom melalui Haris diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya.

Adapun total uang pemerasan yang dikumpulkan oleh Haris mencapai Rp 1,98 miliar. Namun, Lilik meminta uang kepada Anom sebanyak Rp 2 miliar untuk mengurus perkara di KPK.

“Bupati ini dalam konteks pemerasannya itu karena dia ada kebutuhan yang cepat, ada kebutuhan yang saat itu juga dia harus siapkan uangnya sehingga kalau pun dianggapnya konstruksinya suap, kan tidak mungkin, kalau suap kan harus terjadi kesepakatan harus ada pembicaraan sehingga harus ada mens rea-nya dahulu baik dari sisi penyuap dan yang disuap,” tutur Taufik.

KPK diketahui menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah tahun 2025-2026 dan pemerasan terkait dengan pengurusan kasus di KPK tahun 2026.

Adapun empat tersangka yang dimaksud ialah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI); pihak swasta atau orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris (GHA); Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta; dan Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS) yang juga putra Lilik.

baca juga

Untuk itu, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 30 Juli sampai dengan 18 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Anom dan Haris disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Kemudian, Lilik dan Setya Budi Dias diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:42 WIB

Peran Iptu Setya Budi Dias Oktavianto dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Peran Iptu Setya Budi Dias Oktavianto dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:50 WIB

Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang

Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:22 WIB

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:03 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:44 WIB

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:13 WIB

Terkini

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP

Sulsel | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:49 WIB

BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal

BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal

Surakarta | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:48 WIB

Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!

Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:48 WIB

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP

Sumsel | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:45 WIB

Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus

Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:44 WIB

BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP

BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP

Kalbar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:44 WIB

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:42 WIB

Dokter Paru Respons Pernyataan Prabowo: Asbes Berbahaya, Tapi Rokok Jauh Lebih Mematikan

Dokter Paru Respons Pernyataan Prabowo: Asbes Berbahaya, Tapi Rokok Jauh Lebih Mematikan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:34 WIB

×