- Polda Metro Jaya akan memeriksa dokter RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mengusut kematian Sutrimo.
- Penyidik memverifikasi video di media sosial, mengumpulkan bukti CCTV, serta menyelidiki latar belakang korban.
- Keluarga korban di Banyumas memilih mengikhlaskan kepergian Sutrimo dan menolak membuat laporan.
Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa dokter di RS Muhammadiyah Taman Puring yang sempat menangani Sutrimo untuk mengusut penyebab kematian. Langkah itu dilakukan seiring penyelidikan terhadap informasi yang beredar bahwa korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa Sutrimo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Nanti akan didalami dulu proses tersebut," kata Budi kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Selain memeriksa dokter, penyidik juga masih memverifikasi foto dan video yang beredar di media sosial terkait kondisi korban saat ditemukan di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, seluruh informasi tersebut harus dipastikan terlebih dahulu kesesuaiannya dengan fakta hasil penyelidikan.
"Termasuk video-video yang beredar ambulans, keranda jenazah yang dibawa ada CCTV, ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik," ujarnya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara tersebut. Mereka di antaranya sopir ambulans yang membawa jasad korban hingga orang yang terakhir kali melihat Sutrimo berada di sekitar klinik Mordent.
"Saudara MA, pihak yang mengenal almarhum dan melihat saksi terakhir kali yaitu Rabu 22 Juli 2024 sekira pukul 20.00 di depan klinik Mordent," beber Budi.
Penyidik juga masih memverifikasi identitas serta latar belakang korban yang belakangan disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kejagung Serahkan ke Polisi
Di tengah proses penyelidikan, Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan memberikan komentar mengenai kematian Sutrimo karena perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Ketua Tim 9, Rudi Margono, mengatakan pihaknya tidak menangani perkara tersebut.
Sementara itu, upaya polisi mengungkap penyebab kematian Sutrimo juga belum mendapat dukungan penuh dari keluarga.
Meski polisi telah mendatangi Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, untuk meminta keterangan dan mendorong pelaporan resmi, keluarga korban tetap memilih tidak membuat laporan dan mengaku telah mengikhlaskan kepergian Sutrimo.
Dalam penyelidikan ini, Polda Metro Jaya telah melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV.
Polisi juga membuka kemungkinan melakukan ekshumasi apabila diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.