- Katadata Green bersama Traction Energy Asia menggelar diskusi terkait penerapan mandatori biodiesel B50 pada hari Kamis, 30 Juli.
- Pemerintah menyatakan kebijakan B50 bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional menghadapi ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia.
- Para ahli menilai implementasi B50 memerlukan reformasi tata kelola, penguatan landasan hukum, serta diversifikasi bahan baku secara berkelanjutan.
Suara.com - Penerapan mandatori biodiesel B50 dinilai dapat menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Namun, implementasinya dinilai perlu diiringi reformasi tata kelola agar kebijakan tersebut dapat berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan berbagai dampak yang belum diperhitungkan.
Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk "B50 dan Tata Kelola Biodiesel Indonesia: Menemukan Titik Temu antara Energi, Ekonomi, Sosial, dan Ekologi" yang digelar Katadata Green bersama Traction Energy Asia, Kamis (30/7).
Direktur Eksekutif Traction Energy Asia, Tommy Ardian Pratama, mengatakan implementasi B50 memiliki konsekuensi yang lebih luas dari sekadar peningkatan bauran biodiesel.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan beban fiskal, dampak lingkungan, kesiapan teknologi, hingga manfaat sosial yang perlu diperhitungkan secara menyeluruh.
"Kajian ini ingin melihat bagaimana kebijakan biodiesel dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan menemukan titik temu antara aspek energi, ekonomi, sosial, dan ekologi," kata Tommy.
Ia menilai regulasi biodiesel saat ini masih bertumpu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga diperlukan landasan hukum yang lebih kuat untuk memberikan kepastian dalam jangka panjang.
Selain itu, Tommy mendorong reformasi tata kelola melalui pelibatan pekebun sawit mandiri dalam rantai pasok, diversifikasi bahan baku biodiesel, termasuk pemanfaatan minyak jelantah, serta penguatan kelembagaan yang mengelola program biodiesel.

Sementara itu, mewakili Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Andi Novianto mengatakan pemerintah memandang implementasi B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia.
Menurut Andi, setelah melalui berbagai tahapan mandatori biodiesel, implementasi B50 masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan bahan baku, kesiapan infrastruktur distribusi, hingga keberlanjutan pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
"Ke depan diperlukan peningkatan produktivitas sawit, pengaturan kuota CPO, diversifikasi bahan baku biodiesel, serta penguatan infrastruktur agar implementasi B50 dapat berjalan secara berkelanjutan," ujarnya.
Senada, peneliti utama kajian sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai keberhasilan kebijakan biodiesel tidak cukup diukur dari target campuran bahan bakar semata.
Menurutnya, keberhasilan implementasi B50 juga ditentukan oleh kesiapan kelembagaan, sistem pendanaan, insentif, serta rantai pasok yang mampu mendukung keberlanjutan program.
"Peningkatan bauran biodiesel harus diiringi peningkatan produktivitas, kesiapan teknologi, penguatan kelembagaan, serta kepastian regulasi. Ini penting untuk mendukung ketahanan energi dalam jangka panjang," kata Yayan.
Ia menambahkan, kebijakan bioenergi memerlukan regulasi yang mampu menjawab tantangan jangka panjang karena dampaknya tidak hanya dirasakan dalam hitungan tahun, tetapi hingga puluhan tahun ke depan.