Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:29 WIB
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tersangka dan mengenakan rompi tahanan KPK. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK resmi menaikkan status perkara pemerasan di Pemkab Pemalang dan pengurusan kasus ke tahap penyidikan setelah OTT.
  • Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan lembaganya membuka peluang pengembangan kluster baru terkait suap proyek jabatan.
  • KPK menahan empat tersangka termasuk Bupati Anom Widiyantoro di Rutan Gedung Merah Putih sejak 30 Juli 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan suap pada proyek dan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Perkara tersebut merupakan kasus yang sempat diupayakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) untuk diselesaikan dengan cara memberikan uang kepada ayah Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), Lilik Budi Suprianto (LBS).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa sebelumnya memang sudah ada kasus dugaan korupsi berupa suap pada proyek dan jual beli jabatan di tahap penyelidikan yang berkaitan dengan Anom.

Dengan begitu, Anom diduga melakukan pemerasan bersama dengan orang kepercayaannya Mohamad Haris (GHA) dengan cara meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta.

Adapun total uang pemerasan yang dikumpulkan oleh Haris mencapai Rp1,98 miliar. Namun, Lilik meminta uang kepada Anom sebanyak Rp2 miliar untuk mengurus perkara di KPK.

Untuk itu, KPK menaikkan status perkara dugaan pemerasan ingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah tahun 2025-2026 dan pemerasan terkait dengan pengurusan kasus di KPK tahun 2026 ke tahap penyidikan setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT).

Saat ditanya perihal nasib perkara dugaan suap pada proyek dan jual beli jabatan yang sempat diupayakan untuk ditutupi Anom, Taufik menjelaskan bahwa pihaknya membuka peluang akan ada klaster baru pada tahap penyidikan.

“Kan kalau yang kluster kemarin kluster pemerasan semua ya dua-duanya. Nah apakah nanti ada kluster berikutnya tentunya di proses penyidikan yang saat ini berjalan itu sudah masuk lingkupnya karena di proses penyelidikan pun juga sebenarnya itu terkait pengaduannya terkait suap jabatan, suap proyek tadi,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (1/8/2026).

Menurut dia, proses penyidikan yang berjalan saat ini juga nanti menjadi bagian terkait dugaan suap pada proyek dan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

baca juga

Sebab, dari 21 orang yang diamankan dalam OTT sebelumnya, KPK turut mengamankan pihak-pihak swasta untuk mendalami dugaan suap.

“Tentunya kemarin kan sudah ada 21 pihak yang diamankan itu kan ada pihak-pihak swasta ya, ada pihak dari istri bupati misalkan karena ada ditemukan uang. Nah itu kan bukan terkait dari barang bukti yang Rp 1,2 (miliar) pemerasan. Nah tentu itu akan dikembangkan di proses penyidikan yang saat ini berjalan,” tandas Taufik.

KPK diketahui menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah tahun 2025-2026 dan pemerasan terkait dengan pengurusan kasus di KPK tahun 2026.

Adapun empat tersangka yang dimaksud ialah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI); pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris (GHA); Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta; dan Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS) yang juga putra Lilik.

Untuk itu, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 30 Juli sampai dengan 18 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Anom dan Haris disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com]
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com]

Kemudian, Lilik dan Setya Budi Dias diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK

Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:22 WIB

Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK

Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:38 WIB

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:58 WIB

KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa

KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:34 WIB

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:27 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT, Dede Yusuf Ungkap 'Lingkaran Setan' Korupsi Kepala Daerah

Bupati Pemalang Kena OTT, Dede Yusuf Ungkap 'Lingkaran Setan' Korupsi Kepala Daerah

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:55 WIB

Terkini

Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang

Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang

Malang | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil

Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital

Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:23 WIB

3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas

3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:17 WIB

10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi

10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:09 WIB

3 Shio yang Diprediksi Berlimpah Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Diprediksi Berlimpah Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Berhasil Dikendalikan

Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Berhasil Dikendalikan

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan

Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan

Foto | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026

Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:47 WIB

×