- Kemenhub berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk menangani pilot tersangka penyelundupan narkotika.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta menyita 25 kilogram ekstasi dari koper pribadi pilot tersebut.
- Tersangka mengaku mendapat imbalan uang tunai ratusan juta rupiah dari jaringan penyelundupan.
Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia terkait penanganan seorang pilot yang menjadi tersangka penyelundupan 25 kilogram ekstasi ke Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum dan pemberian sanksi administratif sesuai kewenangan otoritas penerbangan.
Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Dody Dharma Cahyadi, mengatakan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan Malaysia menjadi tindak lanjut atas dugaan keterlibatan pilot dalam kasus penyelundupan narkotika.
"Sebagai tindak lanjut atas insiden ini, kami akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan Malaysia," kata Dody di Tangerang, mengutip dari ANTARA.
Menurutnya, keterlibatan seorang pilot dalam tindak pidana narkotika menjadi perhatian serius karena menyangkut aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung beberapa jenis narkotika, yakni MDMA, metamfetamin, kokain, serta zat narkotika lainnya.
Penyidik juga mendalami dugaan bahwa tersangka telah beberapa kali menyelundupkan narkotika dengan memanfaatkan jalur khusus awak pesawat (crew channel) saat proses keberangkatan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan 70.144 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam koper pribadi tersangka. Selain itu, ditemukan pula sejumlah kecil metamfetamin.
Bea Cukai bersama aparat penegak hukum masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan tersebut.
Kemenhub menegaskan akan terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia dan aparat penegak hukum guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong pemberian sanksi administratif terhadap pilot tersebut.
Hasil penyelidikan sementara juga mengungkap motif ekonomi di balik aksi penyelundupan itu. Menurut Hengky, tersangka mengaku dijanjikan upah sekitar 50.000 ringgit Malaysia atau setara Rp220 juta oleh aktor utama yang kini masih diburu penyidik.