-
Pilot Malaysia Airlines ditangkap membawa 25 kilogram ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta.
-
Pelaku nekat menyelundupkan puluhan ribu ekstasi demi imbalan 50 ribu Ringgit Malaysia.
-
Maskapai Malaysia Airlines mendukung penuh proses hukum dan menggelar pemeriksaan internal.
Suara.com - Aksi penyelundupan narkotika antarnegara kini memanfaatkan profesi penerbangan untuk meloloskan barang haram melewati pemeriksaan bandara. Petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta membongkar modus ini setelah menangkap kapten Malaysia Airlines asal Malaysia Mohd Saufi bin Othman yang menyelipkan puluhan kilogram obat terlarang di koper pribadinya.
Kerentanan jalur udara makin nyata ketika seorang awak penerbangan bersedia menjadi kurir jaringan gelap internasional. Penyidik menyita 14 paket besar ekstasi seberat 25 kilogram berisi lebih dari 70 ribu butir beserta satu paket sabu dari koper sang pilot.
Imbalan finansial disinyalir menjadi pemicu utama awak kabin nekat melanggar hukum dan mempertaruhkan integritas profesinya. Sang penerbang Mohd Saufi bin Othman tersebut mengaku nekat membawa barang haram tersebut setelah tergiur upah puluhan ribu ringgit.

Penyidik Bareskrim Polri langsung menginterogasi pelaku untuk membongkar jaringan sindikat yang mengendalikannya dari luar negeri. Berdasarkan pemeriksaan awal, penerbang ini bergerak murni atas arahan seorang bandar besar di Malaysia.
Skenario pengiriman barang haram ini sejatinya telah terencana rapi hingga titik akhir penyerahan di ibu kota. Pelaku bertugas membawa koper berisi narkoba dari Malaysia menuju Jakarta sebelum menyerahkannya kepada pemesan di sebuah hotel.
Pihak maskapai penerbangan memilih menyerahkan penuh penanganan kasus hukum ini kepada aparat kepolisian Indonesia. Mereka menegaskan rasa hormat terhadap seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan di negara tempat kejadian.
Manajemen penerbangan juga enggan memberikan tanggapan berspekulasi demi menjaga kelancaran proses pemeriksaan penyidik. Mereka menilai tidak bijak mengeluarkan pernyataan prematur saat polisi masih mendalami fakta lapangan.
Sikap tegas perusahaan disampaikan secara terbuka melalui saluran media resmi di negara asalnya.
“Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal terkait masalah tersebut,” demikian pernyataan maskapai tersebut, dilansir media The Edge Malaysia.
Langkah koreksi di dalam organisasi internal perusahaan juga langsung bergulir secara bersamaan dengan penyelidikan polisi. Maskapai tersebut menegaskan komitmennya, “Pada saat yang sama, kami sedang melakukan peninjauan internal terkait masalah ini.”
Prioritas keamanan dan keselamatan para penumpang tetap menjadi landasan utama operasional maskapai penerbangan tersebut. Perusahaan berjanji menjaga ketat integritas seluruh jajaran personel penerbangannya agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini mencuat saat pemeriksaan rutin petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menemukan koper mencurigakan milik pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman. Barang bukti fantastis berupa 70 ribu butir ekstasi seberat 25 kilogram dan sabu-sabu langsung disita dari tangan pelaku.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membeberkan bahwa pelaku dijanjikan imbalan 50 ribu Ringgit Malaysia. Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia, sementara polisi terus memburu pemesan barang di Jakarta.