Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 03 Agustus 2026 | 15:31 WIB
Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal
Ilustrasi - Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Jimmy Hantu di SPPG Mutiara Keraton Solo, Tamansari, Bogor, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Zainal Arifin Mochtar menilai penundaan putusan MK terkait anggaran makan bergizi gratis hingga 2028 sarat kompromi politik.
  • Kebijakan penundaan tersebut diduga kuat bertujuan melindungi kalkulasi ekonomi serta pengembalian modal para pengusaha dapur umum penyedia.
  • Langkah MK yang menoleransi pelanggaran konstitusi hingga 2027 dinilai meruntuhkan marwah lembaga peradilan tata negara.

Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari komponen anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

Kendati substansi putusan dinilai menyegarkan kembali batas konstitusional dana pendidikan, penundaan pelaksanaannya hingga 2028 dituding bukan lahir dari pertimbangan hukum yang netral, melainkan dari kalkulasi ekonomi, bisnis, dan kompromi politik kekuasaan.

Dugaan itu disampaikan Zainal dalam diskusi bertajuk MBG: Dikorupsi dan Melanggar Konstitusi yang ditayangkan di kanal YouTube Integrity Law Firm pada Minggu (2/8/2026).

"Cuma memang yang menarik, kenapa harus ditunda di tahun 2028. Nah di situlah saya bilang anyirnya di situ, bau busuknya di situ," kata Uceng, sapaan akrabnya, dikutip Senin (3/8/2026).

Menurutnya, jika toleransi MK hanya diberikan untuk APBN 2026 yang sudah berjalan, hal itu masih masuk akal dari sisi tata kelola keuangan negara. Namun, membiarkan pelanggaran konstitusi terus berlanjut hingga 2027 dinilai sebagai bentuk kepatuhan hukum yang absurd.

Apalagi, APBN 2027 bahkan belum disahkan oleh DPR.

Langkah MK yang hanya mengimbau pemerintah dan DPR agar menaati putusan pada 2027 dinilai meruntuhkan marwah Mahkamah sebagai lembaga peradilan yang memiliki kewenangan mengeluarkan perintah imperatif.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar. [Suara.com/Hiskia]
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar. [Suara.com/Hiskia]

"Harusnya kan dia (MK) bisa memberikan perintah imperatif. Kok bisa tiba-tiba menjadi kayak ustaz, 'ada baiknya anda menaati' dan lain-lain. Ini kan enggak ceto sebagai lembaga peradilan," ucapnya.

Uceng menilai dalih kerumitan penyusunan anggaran 2027 tidak dapat diterima dalam logika hukum tata negara. Menurutnya, pemerintah dan DPR memiliki instrumen APBN Perubahan (APBN-P) maupun rentang waktu pembahasan yang cukup panjang hingga Oktober 2026 untuk mengoreksi struktur APBN 2027.

baca juga

Penundaan hingga 2028 yang dipatok MK juga dicurigai berkaitan erat dengan kalkulasi pengembalian modal atau break even point (BEP) para pengusaha Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum penyedia MBG.

"Ini kemudian yang kita duga, saya tanya ke teman-teman Celios, kalau hitungan ekonomi, BEP-nya SPPG itu berapa? 1,5 tahun sampai 2 tahun, oh ya cocok berarti memang BEP dulu. Memang dia upayakan harus BEP dulu," ujarnya.

Pemerintah disinyalir memiliki kekhawatiran tinggi terhadap potensi gugatan ganti rugi secara masif dari puluhan ribu pemilik modal SPPG apabila program tersebut dihentikan secara mendadak sebelum investasi mereka kembali.

"Bayangkan kalau puluhan ribu SPPG menggungat secara bersamaan, sudah gelontorin duit ndak BEP kan, nah yang gitu-gitu tuh itu yang membuat saya, oh hitungan ini bukan putusan hukum, tetapi hitungan ekonomi, hitungan politik nih," tandasnya.

Padahal, kata dia, negara seharusnya berani mengambil risiko untuk memenuhi kewajiban rehabilitasi dan kompensasi finansial apabila program yang dirancang terbukti bermasalah sejak awal, bukan justru mengorbankan kepastian hukum konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Deflasi Juli 2026 Picu Tanda Tanya, BPS Sebut Bukan Gara-gara MBG Libur

Deflasi Juli 2026 Picu Tanda Tanya, BPS Sebut Bukan Gara-gara MBG Libur

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Kepala BGN Gemas Program MBG Dikritik Gara-gara Sekolah Rusak: Yang Dulu ke Mana?

Kepala BGN Gemas Program MBG Dikritik Gara-gara Sekolah Rusak: Yang Dulu ke Mana?

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik

Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:50 WIB

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Jangan Tunggu 2028, DPR Minta Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan Mulai 2027

Jangan Tunggu 2028, DPR Minta Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan Mulai 2027

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:29 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak

Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:25 WIB

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Terkini

Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki

Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki

News | Senin, 02 November 2026 | 09:03 WIB

Dari Wishlist hingga Checkout, Lagu no na x Shopee Jadi Soundtrack Kehidupan Para Shopping Lovers!

Dari Wishlist hingga Checkout, Lagu no na x Shopee Jadi Soundtrack Kehidupan Para Shopping Lovers!

News | Senin, 02 November 2026 | 09:00 WIB

35 Tahun Berkarya, Twilite Orchestra Bawa Lagu Legendaris The Beatles dan Queen

35 Tahun Berkarya, Twilite Orchestra Bawa Lagu Legendaris The Beatles dan Queen

Foto | Senin, 02 November 2026 | 09:00 WIB

Usai Batalkan Suket SMA Gibran, MA Gelar Konferensi Pers Jelaskan Putusan Kasasi Siang Ini!

Usai Batalkan Suket SMA Gibran, MA Gelar Konferensi Pers Jelaskan Putusan Kasasi Siang Ini!

News | Senin, 02 November 2026 | 08:55 WIB

Destiny Unchain Online Tayang 2027, Ikumi Hasegawa Isi Suara Karakter Crim

Destiny Unchain Online Tayang 2027, Ikumi Hasegawa Isi Suara Karakter Crim

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 08:50 WIB

Harga Minyak Sentuh US$118 per Barel, OPEC+ Sepakat Tahan Target Produksi Desember

Harga Minyak Sentuh US$118 per Barel, OPEC+ Sepakat Tahan Target Produksi Desember

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 08:49 WIB

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

News | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:40 WIB

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:39 WIB

×