Menanti Waktu Penutupan TPS Liar Kramat Jati usai Kebakaran

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:53 WIB
Menanti Waktu Penutupan TPS Liar Kramat Jati usai Kebakaran
Kondisi di area bekas kebakaran lahan kosong yang dipenuhi sampah di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026). ANTARA
baca 10 detik
  • Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai mengangkut sampah di TPS liar Kramat Jati pada Senin (3/8/2026).
  • Proses pembersihan seluruh tumpukan sampah yang terbakar tersebut ditargetkan selesai dalam waktu empat hingga lima hari.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menutup lokasi tersebut dan menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran sampah.

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai mengangkut sampah di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/8/2026).

Pengangkutan tersebut dilakukan setelah kebakaran yang melanda lokasi dipastikan padam total pada hari yang sama.

Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menjelaskan bahwa selama proses kebakaran berlangsung, petugas masih memprioritaskan upaya pemadaman api.

"Kalau kemarin fokus ke pemadaman. Jadi yang di pinggir-pinggir saja, yang sudah padam, bisa kami angkut. Tapi setelah padam, kami gempur habis-habisan," kata Yogi dalam keterangannya.

DLH DKI menargetkan seluruh tumpukan sampah di TPS liar tersebut bisa diangkut habis dalam waktu empat hingga lima hari, sejak proses pengangkutan dimulai hari ini.

Setelah proses pembersihan rampung, DLH DKI berencana menutup aktivitas pembuangan sampah liar di lokasi tersebut.

"Kami pasang spanduk larangan dan berkoordinasi dengan lurah dan camatnya untuk ada petugas yang akan melakukan pengawasan di situ," kata Yogi.

Namun, belum ada kepastian mengenai kapan penutupan TPS liar tersebut akan direalisasikan.

"Kami masih koordinasi dengan gakkum-nya," ucap Yogi.

baca juga

Sebagai catatan, TPS liar di kawasan Kramat Jati disorot usai mengalami kebakaran hebat pada Sabtu (1/8/2026).

Dalam proses pemadaman, Kepala Regu Tim C Damkar Sektor Cipayung, Andriyono, meninggal dunia setelah sempat mengeluhkan nyeri dada saat bertugas memadamkan api.

Sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran sampah pun sudah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna mencegah insiden serupa terulang kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran

Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan

Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Cegah Kebakaran Susulan, Gulkarmat Jaktim Masih Siagakan Personil di TPS Kramat Jati

Cegah Kebakaran Susulan, Gulkarmat Jaktim Masih Siagakan Personil di TPS Kramat Jati

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Bukan Konten Joget, 4 Bocah Ini Pilih Bersihkan Selokan hingga Dijuluki Pandawara Cilik

Bukan Konten Joget, 4 Bocah Ini Pilih Bersihkan Selokan hingga Dijuluki Pandawara Cilik

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia

Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:08 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×