Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:01 WIB
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?. (Dok. Suara.com)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo menerbitkan Perpres pada tahun 2026 yang menaikkan tukin TNI dan Kemhan dari 70 menjadi 90 persen.
  • Kebijakan kenaikan tukin pertahanan tersebut memicu kritik publik dan pengamat karena mengabaikan kesejahteraan guru honorer.
  • Pemerintah menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan serupa juga sedang disiapkan khusus bagi guru dan tenaga kesehatan di daerah tertinggal.

Suara.com - Ketika guru honorer masih mengelus dada melihat slip gaji, ribuan prajurit dan aparatur pertahanan justru baru saja mendapat kabar gembira dari Istana.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres No. 42/2026 dan Perpres No. 43/2026 resmi menaikkan indeks tunjangan kinerja (tukin) TNI serta Kementerian Pertahanan (Kemhan) secara drastis, melompat dari 70 persen menjadi 90 persen.

Ketok palu ini membuat publik kian meradang di tengah perbandingan pahit, ketika ruang markas dilimpahi anggaran, sementara ruang-ruang kelas masih dibiarkan merana.

Lantas, apa sebenarnya kalkulasi teknis dan politik anggaran di balik langkah berani Presiden Prabowo ini, dan bagaimana pemerintah menjawab jeritan para pendidik?

Mengapa Tukin TNI dan Kemenhan Dinaikkan?

Pemerintah menegaskan kenaikan tukin bagi prajurit TNI dan pegawai Kemhan berpatokan pada capaian nyata di lapangan. Berdasarkan hasil asesmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) instansi tersebut dinilai berhasil memenuhi kualifikasi evaluasi Reformasi Birokrasi sehingga berhak mendapatkan peningkatan indeks.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengungkap bahwa indeks tukin sektor pertahanan sudah tidak mengalami perubahan sejak tahun 2018.

Penyesuaian ini dinilai krusial karena kementerian dan lembaga lain telah lebih dulu menerima kenaikan hak finansial serupa.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme penilaian yang dilakukan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku," kata Rico.

baca juga

Selain faktor remunerasi, pemerintah menyebut kenaikan tukin merupakan bentuk apresiasi terhadap beban tugas prajurit TNI dan pegawai Kemhan.

Pasalnya mereka tidak hanya menjalankan fungsi pertahanan negara, tetapi juga terlibat dalam operasi di wilayah rawan, penanganan bencana, hingga mendukung berbagai program strategis nasional.

Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran Pemerintah

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Gabriel Lele, mengatakan bahwa publik memiliki alasan yang masuk akal untuk mempertanyakan kebijakan tersebut. Mengingat kenaikan diberikan secara berbeda dan paling besar kepada sektor pertahanan.

"Publik secara luas punya alasan yang masuk akal untuk mengkritisi, mempertanyakan kebijakan itu," tegas Gabriel kepada Suara.com, Selasa (4/8/2026).

Menurut Gabriel, publik tidak hanya mempersoalkan besaran kenaikan tukin namun mempertanyakan alasan pemerintah memprioritaskan Kemhan dan TNI.

Apalagi kenaikan dilakukan di tengah tuntutan peningkatan kesejahteraan guru, dosen, hingga tenaga kesehatan. Kebijakan itu dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai arah prioritas belanja negara.

"Kenapa Kemhan? Kenapa bukan kementerian misalnya Kementerian Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Tinggi yang menyasar katakanlah para guru, tenaga kesehatan," ujar dia.

Jika kemudian pemerintah memang ingin meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), semestinya kebijakan itu diterapkan secara menyeluruh atau dilakukan bertahap dengan peta jalan yang jelas.

Selain itu pemerintah perlu menjelaskan dasar kajian dan tahapan pelaksanaan yang jelas agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Kalau beliau memang peduli dengan kesejahteraan ASN supaya mereka bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik, ya harusnya dibuat diberikan kepada semuanya dong," katanya.

Belum lagi menyoal kondisi fiskal negara yang saat ini sedang menghadapi tekanan. Oleh sebab itu setiap kebijakan belanja harus disusun secara hati-hati.

Keadilan Anggaran Dipertanyakan

Kenaikan tukin TNI ini turut memunculkan kritik terkait arah prioritas anggaran pemerintah.

Ketua Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah, menilai kebijakan tersebut harus dilihat dalam kerangka keadilan distributif, bukan sekadar memenuhi kebutuhan satu sektor.

Menurutnya, negara wajib memastikan peningkatan kesejahteraan aparat pertahanan tidak mengurangi komitmen terhadap sektor pendidikan yang telah diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945.

Zaki menegaskan prioritas anggaran harus disusun secara proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan jangka panjang.

"Harus dipastikan bahwa peningkatan kesejahteraan aparat pertahanan tidak mengorbankan komitmen negara terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik," kata Zaki kepada Suara.com.

Disampaikan Zaki, alasan tingginya risiko tugas TNI maupun kebutuhan menjaga profesionalisme memang dapat dipahami.

Namun, kenaikan tukin semestinya menjadi bagian dari reformasi sistem remunerasi ASN secara menyeluruh, bukan kebijakan yang berjalan secara parsial.

"Nggak bisa tiba-tiba kemudian dinaikkan begitu saja. Kalau misalnya ini kan kenaikannya parsial," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa memperkuat pertahanan dan meningkatkan kualitas pendidikan bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan.

Komparasi Tukin TNI dengan tunjangan pendidikan. (Dok. Suara.com)
Komparasi Tukin TNI dengan tunjangan pendidikan. (Dok. Suara.com)

Menurutnya, guru merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045. Sehingga kesejahteraan tenaga pendidik seharusnya mendapat perhatian yang sama besar.

Di sisi lain, Zaki menilai pola pengambilan kebijakan pemerintah justru memunculkan tanda tanya karena dinilai tidak menunjukkan perencanaan yang matang.

Ia menyebut kebijakan tersebut terkesan lahir secara mendadak tanpa melihat arah pembangunan nasional maupun persoalan yang telah lama dihadapi para pendidik di tanah air.

"Semuanya parsial, semuanya tidak dirancang dalam melihat sesuatu yang lebih panjang," ucapnya.

Zaki menyebut, kondisi itu membuat publik semakin mempertanyakan prioritas pemerintah.

Di saat guru honorer telah lama menuntut perbaikan kesejahteraan namun tak pernah diwujudkan dengan alasan keterbatasan anggaran, pemerintah justru lebih dahulu menaikkan tukin TNI.

Keputusan ini yang kemudian memunculkan persepsi ketimpangan dalam distribusi anggaran negara.

"Yang teriak guru honorer, yang diserahkan ke daerah, sementara daerah dipotong habis-habisan. Eh yang dinaikkan tukinnya malah TNI," ujarnya.

Klartifikasi Istana

Pemerintah membantah anggapan bahwa kenaikan tukin prajurit TNI dan pegawai Kemhan berarti mengabaikan kesejahteraan tenaga pendidik.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah juga tengah menyiapkan penyesuaian kesejahteraan bagi guru, dosen, dan tenaga kesehatan.

Dipaparkan Prasetyo, peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan akan difokuskan, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Contohnya beberapa yang tidak hanya di TNI maupun di Kementerian Pertahanan, tetapi juga untuk guru-guru di daerah 3T, untuk dosen di daerah 3T, untuk tenaga-tenaga kesehatan di daerah 3T itu kita perhatikan mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka-mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang apa tergolong cukup sulit begitu," tutur Pras.

Pemerintah menepis anggapan bahwa kenaikan tukin TNI dan Kemhan merupakan bentuk perlakuan istimewa dari pemerintah.

Prasetyo bilang, setiap kementerian dan lembaga memiliki mekanisme remunerasi yang berbeda sehingga penyesuaiannya tidak dapat dilakukan secara serentak.

"Ya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda," kata Pras.

Kenaikan Tukin Harus Berbuah Profesionalisme

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dyah Mutiarin, menilai kenaikan tukin TNI memiliki dasar hukum yang jelas.

Namun, kebijakan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas kinerja agar manfaatnya benar-benar dirasakan negara dan masyarakat.

"Tujuan utama tunjangan kinerja adalah mendorong profesionalisme, memperkuat reformasi birokrasi, dan membangun integritas TNI. Kalau tukinnya tinggi, kinerjanya juga harus tinggi," kata Dyah.

Dyah menegaskan evaluasi terhadap kenaikan tukin tidak cukup hanya mengukur kedisiplinan administratif.

Pemerintah perlu memastikan peningkatan kesejahteraan berdampak pada profesionalisme, integritas, kesiapsiagaan, efektivitas organisasi, hingga kualitas pelaksanaan fungsi pertahanan.

Tak sampai di situ, ia mendorong pemerintah melakukan audit dan evaluasi secara berkala. Hal ini tak terlepas dari anggaran tukin berasal dari APBN.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengukur apakah kenaikan tunjangan benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas institusi pertahanan.

"Audit berkala penting dilakukan untuk memastikan apakah setelah menerima kenaikan tukin, TNI menjadi lebih profesional, disiplin, dan efektif dalam menjalankan fungsi pertahanan negara," katanya.

Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan sektor pendidikan dalam penyusunan prioritas anggaran.

Menurutnya, perhatian terhadap guru dan dosen tetap perlu diperkuat agar tidak muncul kesan adanya ketimpangan kesejahteraan di antara aparatur negara.

"Perhatian terhadap guru dan dosen masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kebijakan ini harus dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari satu sisi," tegasnya.

Peningkatan kesejahteraan aparatur seharusnya dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Jika pembenahan kesejahteraan tenaga pendidik terus tertunda, pemerintah berisiko menghadapi stagnasi kualitas pendidikan yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN

Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:18 WIB

Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional

Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:58 WIB

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:08 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:20 WIB

Tukin TNI Naik Berapa? Ini Besaran Resminya Menurut Perpres 42 Tahun 2026

Tukin TNI Naik Berapa? Ini Besaran Resminya Menurut Perpres 42 Tahun 2026

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:54 WIB

Terkini

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:56 WIB

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:55 WIB

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:38 WIB

×