Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Vania Rossa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz]
baca 10 detik
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara karena korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022 di Pengadilan Tipikor.
  • Tim kuasa hukum Nadiem mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta agar majelis hakim meninjau kembali pertimbangan hukum sebelumnya.
  • Kejaksaan Agung turut mengajukan banding atas putusan tersebut dengan fokus materi mengenai status penahanan rumah yang dijalani Nadiem.

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (5/8).

Dalam memori banding yang telah diserahkan, tim kuasa hukum Nadiem meminta majelis hakim tingkat banding meninjau kembali sejumlah pertimbangan hukum yang digunakan dalam putusan pengadilan tingkat pertama.

Advokat Nadiem, Zaid Mushafi, mengatakan pihaknya menilai masih terdapat sejumlah fakta yang perlu diperiksa kembali dalam proses persidangan banding.

"Dalam permohonan banding kami ini, kami meminta kepada majelis hakim pengadilan tinggi untuk menyidangkan kembali, membuka lagi fakta-fakta yang menjadi pertimbangan hakim di tingkat pertama," ujar Zaid usai menyerahkan memori banding, dikutip dari ANTARA.

Salah satu poin yang dipersoalkan dalam memori banding berkaitan dengan pertimbangan hakim mengenai pemberian surat kuasa atas pengurusan saham Nadiem di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) dan PT Gojek Indonesia kepada pihak lain.

Selain pihak Nadiem, Kejaksaan Agung juga mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara yang sama. Salah satu materi yang akan dimasukkan dalam memori banding jaksa ialah mengenai status penahanan rumah yang saat ini dijalani Nadiem.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta pidana uang pengganti senilai Rp809,59 miliar subsider lima tahun penjara.

Dalam putusan tersebut, Nadiem dinyatakan menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia. Sementara itu, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut dinyatakan mencapai Rp1,56 triliun.

baca juga

Majelis hakim juga menyatakan tindak pidana korupsi itu dilakukan bersama tiga terdakwa lain yang telah lebih dahulu divonis dalam perkara terpisah, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Sementara satu terdakwa lainnya, Jurist Tan, hingga kini masih berstatus buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

KY Kantongi Bukti Awal Pelanggaran Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

KY Kantongi Bukti Awal Pelanggaran Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:40 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Kim Woo Bin Didapuk jadi Pelatih Tim Bisbol dalam Drama Baru Berjudul Gift

Kim Woo Bin Didapuk jadi Pelatih Tim Bisbol dalam Drama Baru Berjudul Gift

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:40 WIB

3 Peeling Gel untuk Cerahkan Wajah Kusam: Formula Lembut, Minim Iritasi!

3 Peeling Gel untuk Cerahkan Wajah Kusam: Formula Lembut, Minim Iritasi!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Usai Michael, Jaafar Jackson Bakal Main Film Supermax Bareng Will Smith

Usai Michael, Jaafar Jackson Bakal Main Film Supermax Bareng Will Smith

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:36 WIB

×