Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz]
baca 10 detik
  • Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadwalkan sidang banding korupsi pengadaan laptop Chromebook mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 5 Agustus 2026.
  • Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara dan denda satu miliar rupiah kepada Nadiem Makarim.
  • Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar atau dipidana penjara lima tahun jika harta tidak mencukupi.

Suara.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menetapkan tanggal perdana sidang banding kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022 dengan terdakwa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Sidang perdana tersebut dijadwalkan untuk digelar pada Rabu, 5 Agustus 2026 mendatang. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Hardi Mulyana sebagai Ketua Majelis serta Catur Irianto sebagai Hakim Anggota I dan Hotma Maya Marbun sebagai Hakim Anggota II.

"Rencana sidang pertama Rabu (5/8/2026)," ujar Humas PT DKI, Catur Irianto, kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Sebab, majelis hakim menilai Nadiem bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar, yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 bulan sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap,” Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan Nadiem dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Namun jika hasil penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 190 hari.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809.597.125.000,” tegas hakim.

Bila Nadiem tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Kemudian jika Nadiem tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:03 WIB

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:01 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Pertanda Baik atau Buruk? Ini Arti Mimpi Digigit Anjing di Tangan Kiri

Pertanda Baik atau Buruk? Ini Arti Mimpi Digigit Anjing di Tangan Kiri

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Sering Bawa Beban Berat? Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Shockbreaker Motor Cepat Rusak

Sering Bawa Beban Berat? Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Shockbreaker Motor Cepat Rusak

Otomotif | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Guru Pensiun pada Usia 60, Mengapa Presiden Bisa Memimpin di Usia 75 Tahun?

Guru Pensiun pada Usia 60, Mengapa Presiden Bisa Memimpin di Usia 75 Tahun?

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa

Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Pemilik Warung di Kampar Bacok Pembeli Gegara Tanya Harga Mi Instan Berubah

Pemilik Warung di Kampar Bacok Pembeli Gegara Tanya Harga Mi Instan Berubah

Riau | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:04 WIB

5 Penyebab Wajah Makin Kusam dan Gatal Setelah Pakai Serum Vitamin C

5 Penyebab Wajah Makin Kusam dan Gatal Setelah Pakai Serum Vitamin C

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:02 WIB

The Ordinary Jackpot: Saat Duit Lotre Membungkam Bos Toksik

The Ordinary Jackpot: Saat Duit Lotre Membungkam Bos Toksik

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Sinopsis Otoko Tomodachi, Film Jepang Terbaru Matsuoka Mayu dan Narita Ryo

Sinopsis Otoko Tomodachi, Film Jepang Terbaru Matsuoka Mayu dan Narita Ryo

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Hadapi Risiko Bencana, Kesiapsiagaan Layanan Kesehatan Harus Diperkuat

Hadapi Risiko Bencana, Kesiapsiagaan Layanan Kesehatan Harus Diperkuat

Health | Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:43 WIB

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% Hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% Hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:40 WIB

×