- PPATK mengungkap jaringan judi online memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 dengan nilai deposit mencapai Rp1,02 triliun.
- Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo Rp325,43 miliar.
- QRIS menjadi instrumen pembayaran terbanyak untuk deposit judi online senilai Rp12,36 triliun sepanjang Semester I 2026.
PPATK menegaskan dominasi QRIS bukan berarti sistem pembayaran tersebut bermasalah.
Menurut lembaga itu, yang disalahgunakan adalah merchant, identitas, dan tujuan transaksi oleh jaringan judi online.
"QRIS sangat besar manfaatnya bagi ekonomi masyarakat. Yang harus kita lawan adalah pihak yang menyalahgunakan kemudahan teknologi pembayaran untuk menyamarkan transaksi ilegal. Penguatan tata kelola merchant dan pemantauan transaksi harus terus dilakukan agar masyarakat tetap dapat menggunakan QRIS secara aman, sementara jaringan judi online kehilangan akses terhadap sistem keuangan," tegas Ivan.
PPATK juga mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital, Bank Indonesia, Kepolisian RI, serta berbagai pihak yang terus memperkuat pemutusan akses, pengawasan sistem pembayaran, dan penegakan hukum terhadap jaringan judi online.
Lembaga tersebut turut mengimbau masyarakat tidak menjadikan pertandingan olahraga sebagai sarana taruhan, tidak mengakses maupun menyebarkan promosi judi online, serta tidak menyerahkan rekening, identitas, atau instrumen pembayaran kepada pihak lain.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan rekening, merchant, situs, atau kanal pembayaran yang diduga digunakan untuk memfasilitasi perjudian online.