- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terseret dugaan kasus gratifikasi Bupati Kuansing.
- KPK menemukan selisih pengembalian uang sebesar 2.000 Dolar Singapura dari Raja Juli.
- Profil Raja Juli Antoni mencakup karier politik PSI hingga Menteri Kehutanan.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) periode 2000–2002 dan Direktur Eksekutif Maarif Institute.
Karier politiknya dimulai di PDI Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2009 sebagai Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat IX, tapi gagal melenggang ke Senayan karena kalah suara dari Maruarar Sirait.
Kemudian, ia keluar dari PDIP dan menjadi salah satu pendiri Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Di partai berlambang bunga mawar tersebut, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan kini sebagai Sekretaris Dewan Pembina.
Karir Raja Juli Antoni di Pemerintahan
Raja Juli Antoni juga pernah menjadi orang kepercayaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto sebagai berikut:
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN): Dilantik pada Juni 2022.
- Plt Wakil Kepala Otorita IKN: Menjabat pada tahun 2024.
- Menteri Kehutanan RI: Menjabat sejak 20 Oktober 2024 di bawah kabinet Prabowo-Gibran.
Meski namanya terseret dalam penyidikan KPK, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan surat keputusan atau izin terkait perubahan status kawasan hutan di Kuansing yang dimohonkan oleh Suhardiman Amby.
Ia juga menyatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk mengklarifikasi segala tuduhan yang ada.
Di sisi lain, KPK terus mendalami asal-usul uang dolar tersebut yang diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) ratusan petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing.