3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK memeriksa tiga mantan pejabat Bea Cukai pada 5 Agustus 2026 terkait mekanisme suap importasi barang.
  • Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus dari aliran dana suap perusahaan importir PT Blueray Cargo sebesar Rp91 miliar.
  • KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka baru dalam klaster pejabat Bea Cukai tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pemberian uang dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap tiga mantan pejabat yang kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pada Rabu (5/8/2026).

Adapun tiga orang yang diperiksa ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono, serta mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan.

“Para saksi dimintai keterangan terkait mekanisme importasi barang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Ketiganya juga dicecar penyidik mengenai dugaan penerimaan suap. Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Budi, penyidik mencari bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengembangan perkara ini.

“Penyidik juga mendalami soal dugaan praktik suap pada proses importasi tersebut,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan sprindik tersebut diterbitkan setelah penyidik menganalisis fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Ada beberapa klaster dari Rp91 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

baca juga

Ia menjelaskan uang senilai Rp91 miliar berasal dari perusahaan importir PT Blueray Cargo yang diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat Bea dan Cukai maupun pihak lain terkait pengurusan kegiatan impor.

Dalam salah satu sprindik baru yang diterbitkan KPK, Taufik mengungkapkan penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka baru. Namun, identitas maupun inisial tersangka belum dapat disampaikan kepada publik karena proses penyidikan masih berjalan.

“Satu klaster yang Bea Cukai itu sudah kami tetapkan tersangkanya ada satu, karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai-nya, jadi kami langsung tetapkan,” ujar Taufik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK

Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:21 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel

KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Sentilan Prabowo Diungkap MPR: Biaya Demokrasi 'Mahal' dan Maraknya Korupsi Daerah

Sentilan Prabowo Diungkap MPR: Biaya Demokrasi 'Mahal' dan Maraknya Korupsi Daerah

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak

Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×