Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:31 WIB
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Proses eksekusi rumah tinggal di Jalan Raya Kelapa Dua Nomor 1, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2026). [istimewa]
baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengeksekusi rumah sengketa di Kebon Jeruk.
  • Eksekusi tetap dilangsungkan jurusita meskipun terdapat penolakan dari kepolisian, koramil, kelurahan, dan kecamatan setempat.
  • Kuasa hukum menilai proses lelang janggal dan berencana melaporkan pihak pengadilan ke Komisi Yudisial.

Suara.com - Sebuah rumah tinggal di Jalan Raya Kelapa Dua Nomor 1, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2026), meski status hukum objek tersebut masih dalam sengketa di sejumlah pengadilan.

Rumah dengan luas tanah sekitar 1.545 meter persegi itu berdiri di atas sebidang tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 780/Kelapa Dua atas nama Ahmad Din Ahmad, seorang pensiunan pegawai negeri sipil berusia 82 tahun.

Eksekusi dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Barat berdasarkan permohonan pemenang lelang bernama Akhmad Suyuthi, dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat Mitra Sejati selaku kreditur dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V selaku penyelenggara lelang.

Kuasa hukum pihak yang dieksekusi, Abdul Hamid, menjelaskan bahwa persoalan bermula pada 2018 saat kliennya, Susi Salamah, mengambil kredit di koperasi tersebut.

Menurut Abdul Hamid, ada kejanggalan sejak awal pencairan kredit karena nilai yang tertulis dalam Surat Perjanjian Kredit (SPK) tidak sesuai dengan dana yang benar-benar diterima.

"Dalam SPK pencairan itu adalah Rp24 miliar. Lalu ternyata yang dicairkan itu nilainya cuma Rp19 miliar. Yang 5 miliar itu entah penjelasannya di mana, nggak tahu," paparnya.

Persoalan berlanjut ketika koperasi menyatakan kredit macet pada awal 2025 dan melayangkan surat peringatan, hingga akhirnya mengajukan lelang ke KPKNL.

Padahal, menurut Abdul, pihaknya telah lebih dulu mengajukan gugatan perdata terhadap koperasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Mei 2025 atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Eksekusi rumah tinggal di Jalan Raya Kelapa Dua Nomor 1, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2026). [istimewa]
Eksekusi rumah tinggal di Jalan Raya Kelapa Dua Nomor 1, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2026). [istimewa]

Kejanggalan lain muncul pada proses lelang itu sendiri, saat lelang pertama pada 17 Juni 2025 dengan nilai limit sekitar Rp45,8 miliar tidak laku, kemudian dua minggu berikutnya nilai limit turun drastis hampir 40 persen dalam lelang kedua.

baca juga

"Anehnya, turun harganya jadi 40%. Jadi 27 miliar sekian. Kok bisa turun kenapa? Ya saya nggak tahu," ungkap Abdul.

Setelah ditelusuri, kuasa hukum menduga pemenang lelang memiliki keterkaitan dengan pihak koperasi selaku kreditur.

"Yang pokoknya masih terafiliasi kalau istilahnya. Ada, ya dari kita untuk kita," ujar Abdul.

Dalam surat perlawanan (partij verzet) yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat tertanggal 29 Juli 2026, tim kuasa hukum menyebut pemenang lelang, Akhmad Suyuthi, tercatat sebagai karyawan Bank Sampoerna yang merupakan satu induk perusahaan dengan KSP Sahabat Mitra Sejati.

Selain soal afiliasi, surat perlawanan itu juga mempersoalkan relaas pemberitahuan eksekusi yang dinilai cacat formil karena tidak mencantumkan hari dan tanggal secara jelas pada salah satu surat.

Menjelang hari eksekusi, tim kuasa hukum telah mengajukan tiga surat permohonan penundaan dengan alasan masih ada sejumlah proses hukum yang berjalan, termasuk tiga perkara kasasi dan gugatan harta bersama di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto

Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap

Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya

Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:27 WIB

6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam

6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:23 WIB

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:16 WIB

×