Pakar TPPU Bongkar Pola Dugaan Pencucian Uang di Kasus Eks Jampidsus

Galih Prasetyo

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:10 WIB
Pakar TPPU Bongkar Pola Dugaan Pencucian Uang di Kasus Eks Jampidsus
Pakar TPPU Bongkar Pola Dugaan Pencucian Uang di Kasus Eks Jampidsus [Istimewa]
baca 10 detik
  • Ahli TPPU Yenti Garnasih membeberkan dugaan pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam diskusi di Jakarta pada Jumat (7/8/2026).
  • Penyidik menyita uang dan emas batangan terkait dugaan korupsi pasokan batu bara, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.
  • Yenti menegaskan pengungkapan kasus pejabat publik harus diawali pembuktian tindak pidana asal dengan minimal dua alat bukti yang kuat.

Suara.com - Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih membeberkan pola dugaan pencucian uang dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia menegaskan, pengungkapan kasus harus dimulai dari pembuktian tindak pidana asal (predicate crime).

Menurut Yenti, rangkaian perkara diduga berawal dari insiden pemadaman listrik di Sumatera yang berkaitan dengan pasokan batu bara untuk PLTU. Ia menyebut ada indikasi modus seperti pengurangan volume dan rekayasa teknis dalam distribusi batu bara.

Sehari setelah peristiwa tersebut, penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai dalam jumlah besar serta emas batangan. Dalam perkembangannya, kasus ini juga dikaitkan dengan dugaan korupsi di sejumlah perkara lain, termasuk PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

“TPPU tidak mungkin ada apabila tidak didahului tindak pidana asal,” ujar Yenti dalam diskusi di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, pencucian uang mencakup berbagai tindakan seperti mentransfer, membayarkan, hingga menyamarkan harta yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Karena itu, penyidik harus mampu mengaitkan seluruh aset yang disita dengan tindak pidana awal secara jelas.

Yenti menegaskan, apabila pelaku berasal dari kalangan pejabat publik, hal tersebut bisa menjadi faktor pemberat. Namun, pembuktian tetap harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis alat bukti yang kuat.

“Hasil penyidikan berupa uang dan emas batangan itu harus benar-benar dipastikan berasal dari hasil kejahatan,” katanya.

Ia juga menyoroti pola penyimpanan uang dan emas dalam jumlah besar di lokasi yang tidak lazim. Menurutnya, dalam praktik normal, aset legal biasanya disimpan melalui sistem perbankan atau tempat resmi.

“Pola penyimpanan seperti ini patut dicermati dalam proses penyidikan,” ujarnya.

baca juga

Yenti menambahkan, penanganan kasus yang melibatkan pejabat tinggi membutuhkan kehati-hatian ekstra. Ia mengingatkan pentingnya minimal dua alat bukti sebelum penetapan tersangka, terutama karena perkara ini juga diuji melalui praperadilan.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pakar dan diikuti berbagai kalangan. Forum ini mendorong pengawasan publik agar penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah

Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Behind Every Star: Sisi Gelap Ambisi di Balik Gemerlap Industri Hiburan

Behind Every Star: Sisi Gelap Ambisi di Balik Gemerlap Industri Hiburan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:20 WIB

Pemerintah Rajin Membuat Program, Apakah Hidup Rakyat Makin Membaik?

Pemerintah Rajin Membuat Program, Apakah Hidup Rakyat Makin Membaik?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:15 WIB

Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu

Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 15:14 WIB

86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar

86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 15:13 WIB

Cuma Rp30 Ribuan! 5 Cica Gel Moisturizer Lokal yang Ampuh Redakan Kemerahan

Cuma Rp30 Ribuan! 5 Cica Gel Moisturizer Lokal yang Ampuh Redakan Kemerahan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:11 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Bahas Gaya Hidup Berkelanjutan, dari Hilirisasi hingga Pengelolaan Sampah

Gen Z Impact Fest 2026 Bahas Gaya Hidup Berkelanjutan, dari Hilirisasi hingga Pengelolaan Sampah

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:11 WIB

Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen

Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:09 WIB

Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor

Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor

Bogor | Sabtu, 12 September 2026 | 15:08 WIB

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:07 WIB

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 15:06 WIB

×