Sahroni Desak Polri Bongkar Bandar Besar di Balik 46 Juta Pil Koplo: Rilis Namanya ke Publik

Bangun Santoso

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Sahroni Desak Polri Bongkar Bandar Besar di Balik 46 Juta Pil Koplo: Rilis Namanya ke Publik
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Suara.com/ Bagas)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat mengusut tuntas bandar besar pil koplo.
  • Polsek Serpong menggagalkan peredaran 46 juta butir obat keras ilegal senilai Rp230 miliar di Jakarta pada 7 Agustus 2026.
  • Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dan memasukkan satu pelaku lainnya ke dalam daftar pencarian orang.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan peredaran pil koplo yang digagalkan Polsek Serpong hingga mengungkap bandar besar di balik kasus tersebut.

Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8/2026), mengatakan pengusutan perlu menelusuri jaringan peredaran sekitar 46 juta butir obat keras daftar G yang diduga dikendalikan bandar besar agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Ia mengatakan pengungkapan kasus bernilai sekitar Rp230 miliar itu menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat keras ilegal.

Namun, ia juga mengingatkan penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan.

"Saya mengapresiasi langkah taktis kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran puluhan juta pil koplo tersebut. Banyak nyawa telah terselamatkan dari pencegahan ini," ujar Sahroni sebagaimana dilansir Antara.

"Selanjutnya saya minta Polri, BNN, dan seluruh pihak terkait menelusuri sumber barang haram ini sampai tuntas. Saya minta aparat harus mampu tangkap bandar besarnya, rilis namanya di hadapan publik. Oleh karena ini sudah terlampau masif dan fantastis,” kata Sahroni melanjutkan.

Ia mengatakan besarnya jumlah barang bukti mengindikasikan adanya jaringan peredaran yang terorganisasi sehingga aparat perlu menelusuri seluruh rantai distribusi hingga aktor utama yang mengendalikan peredaran obat keras tersebut.

"Pokoknya jangan sampai berhenti di kurir atau pelaku lapangan saja. Dengan jumlah sebesar ini, hampir mustahil tidak ada bandar besar yang mengendalikan jaringan di belakangnya. Bahkan jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat, tentu harus ikut ditindak tanpa kompromi. Saya ingin kasus ini menghasilkan satu hal yang jelas, yaitu ketegasan negara dalam memberantas narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Serpong menggagalkan peredaran sekitar 46 juta butir obat keras daftar G yang kerap disebut pil koplo dengan nilai diperkirakan mencapai Rp230 miliar.

baca juga

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terhadap sebuah kendaraan yang diduga mengangkut obat keras ilegal.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sahroni berharap pengungkapan perkara itu menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan

Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk

Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:19 WIB

Terkini

Review La Roche-Posay Mela B3 Serum, Harga Rp700 Ribuan Ampuh Hilangkan Flek Hitam Bandel?

Review La Roche-Posay Mela B3 Serum, Harga Rp700 Ribuan Ampuh Hilangkan Flek Hitam Bandel?

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Bansos Beras PKH, KPK Minta Rudi Tanoe Kooperatif

Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Bansos Beras PKH, KPK Minta Rudi Tanoe Kooperatif

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Purbaya Tambah Lagi Dana SAL Rp 70 T ke Bank, BTN dan BSI Kebagian Jatah

Purbaya Tambah Lagi Dana SAL Rp 70 T ke Bank, BTN dan BSI Kebagian Jatah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Media Timteng: Klaim Palsu Prabowo tentang Senjata Nuklir Iran Akan Merugikan Timur Tengah

Media Timteng: Klaim Palsu Prabowo tentang Senjata Nuklir Iran Akan Merugikan Timur Tengah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:48 WIB

79 Pemda Tak Bisa Bayar Gaji ASN, Pramono Pastikan Jakarta Aman

79 Pemda Tak Bisa Bayar Gaji ASN, Pramono Pastikan Jakarta Aman

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Netflix Dikabarkan Batal Garap Squid Game Versi Amerika, Apa Alasannya?

Netflix Dikabarkan Batal Garap Squid Game Versi Amerika, Apa Alasannya?

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Sekolah Bukan Gudang Senjata, JPPI Sebut Dalih Ekskul Menembak di Pondok Pinang Tak Masuk Akal

Sekolah Bukan Gudang Senjata, JPPI Sebut Dalih Ekskul Menembak di Pondok Pinang Tak Masuk Akal

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Masih Pentingkah Mahasiswa Punya LinkedIn di Era AI?

Masih Pentingkah Mahasiswa Punya LinkedIn di Era AI?

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Ekspor Melonjak, Tapi RI Tetap Defisit! Impor Migas Rp3,49 Miliar AS Jadi Biang Kerok

Ekspor Melonjak, Tapi RI Tetap Defisit! Impor Migas Rp3,49 Miliar AS Jadi Biang Kerok

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Kuasa Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif Saat Diperiksa Tim 9 Kejagung

Kuasa Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif Saat Diperiksa Tim 9 Kejagung

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×