Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:14 WIB
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
Presiden Prabowo Subianto. (Instagram/Prabowo)
baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menangkap dua warga Cimahi berinisial AYP dan AF karena unggahan media sosial terkait pernyataan Presiden Prabowo pada Agustus 2026.
  • Amnesty International Indonesia menilai penangkapan tersebut sebagai langkah represif yang mempersempit ruang kebebasan sipil dan membungkam kritik masyarakat terhadap pemerintah.
  • Amnesty mendesak kepolisian segera membebaskan tanpa syarat dua warga yang dikriminalisasi karena menyampaikan pendapat di media sosial tersebut.

Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai penangkapan dua warga Cimahi terkait unggahan dan komentar di media sosial mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran sebagai langkah represif.

Penindakan tersebut dinilai justru mempersempit ruang kebebasan sipil dan berpotensi membungkam kritik warga terhadap penyelenggara negara.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut tindakan kepolisian tersebut sebagai kesalahan yang kembali dilakukan negara.

"Negara kembali blunder. Pola represif negara kembali terjadi dengan menangkap dan menjadikan tersangka dua orang di Jawa Barat atas tuduhan penghasutan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, persoalan seharusnya dapat diselesaikan dengan meluruskan pernyataan Presiden mengenai program nuklir Iran.

"Ketimbang menangkap warga, kenapa pemerintah tidak meluruskan saja pidato presiden yang sensitif soal program nuklir Iran?" kata dia.

Dasar penindakan terhadap warga yang menyampaikan kritik terhadap pernyataan tersebut di media sosial pun turut dipertanyakan.

Pernyataan Presiden mengenai program nuklir Iran tanpa disertai bukti yang memadai memang dapat memicu kritik publik. Maka dari itu, respons warga terhadap pernyataan tersebut, termasuk kritik keras, tidak semestinya secara otomatis diarahkan menjadi persoalan pidana.

"Tanpa disertai bukti, pernyataan presiden tersebut jelas problematis. Oleh karena itu, wajar jika banyak warga negara mengkritiknya," ujarnya

baca juga

Usman menegaskan kebebasan berekspresi tetap berlaku terhadap pernyataan yang dianggap tidak menyenangkan atau keras. Ekspresi verbal, termasuk kemarahan dan kritik bukan tindak pidana selama tidak disertai kekerasan.

Ia menyoroti alasan kepolisian yang menyebut komentar kedua warga tersebut mengancam keutuhan bangsa dan negara serta menciptakan kegaduhan.

Alasan tersebut, kata Usman, tidak berdasar dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Putusan MK tersebut seharusnya menjadi batas bagi aparat dalam menggunakan UU ITE untuk menangani ekspresi warga di ruang digital.

"Putusan MK tersebut juga menegaskan batasan bahwa UU ITE tidak boleh lagi digunakan untuk mempidanakan warga yang dianggap mengkritik pemerintah di dunia maya," tandasnya.

Pihaknya kemudian mengaitkan kasus tersebut dengan penindakan terhadap warganet lain yang dituduh menyebarkan hoaks terkait ajakan demonstrasi menjelang momentum 17 Agustus 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Istana Usai Polisi Tangkap Dua Orang Pengunggah Konten Prabowo Soal Nuklir Iran

Respons Istana Usai Polisi Tangkap Dua Orang Pengunggah Konten Prabowo Soal Nuklir Iran

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Media Timteng: Klaim Palsu Prabowo tentang Senjata Nuklir Iran Akan Merugikan Timur Tengah

Media Timteng: Klaim Palsu Prabowo tentang Senjata Nuklir Iran Akan Merugikan Timur Tengah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:48 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Terkini

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Sumsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik

Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern

Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:09 WIB

BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak

BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak

Bekaci | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna

Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:08 WIB

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

Bogor | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:03 WIB

BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Airlangga Janji Pertalite Tidak Akan Ada Kenaikan Sampai Desember

Airlangga Janji Pertalite Tidak Akan Ada Kenaikan Sampai Desember

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Harga Emas Antam Meledak Rp40 Ribu, Tembus Rp2,69 Juta per Gram

Harga Emas Antam Meledak Rp40 Ribu, Tembus Rp2,69 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:53 WIB

×