- Keluarga Sutrimo mencurigai kematian korban di Jakarta Selatan karena ponsel dan barang pribadinya belum dikembalikan.
- Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan kematian Sutrimo ke tahap penyidikan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
- Polisi menjadwalkan ekshumasi jasad Sutrimo di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026 guna mengungkap penyebab kematian.
Namun, Iman belum memerinci bukti atau temuan yang menjadi dasar peningkatan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Ia hanya menegaskan, pasal yang disangkakan dalam laporan polisi berkaitan dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari 24 orang saksi.
Setelah kasus naik ke tahap penyidikan, polisi juga memastikan akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo yang telah dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah.
Ekshumasi dijadwalkan digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026. Iman berharap pemeriksaan kembali terhadap jasad korban dapat membantu mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Kejanggalan
Kematian Sutrimo menyisakan sejumlah kejanggalan. Kepala rumah tangga atau Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
Sutrimo sempat dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Sejumlah saksi menyebut korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.
![Petugas ambulans dan dua orang yang mengaku sebagai 'kemanan Jakarta' saat menyerahkan jenazah Sutrimo. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/30/51517-sutrimo.jpg)
Jenazah Sutrimo kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Saat itu, keluarga dan pemerintah desa menerima informasi bahwa Sutrimo meninggal karena angin duduk.
Namun, proses pemulangan jenazah memunculkan sejumlah pertanyaan. Jenazah yang diperkirakan tiba pada sore hari baru sampai di desa sekitar pukul 22.00 WIB dan kemudian dimakamkan sekitar tengah malam.
Rombongan pengantar disebut hanya menyerahkan dokumen, KTP, dan santunan kepada keluarga. Sejumlah barang pribadi korban, termasuk telepon genggam, disebut tidak ikut diserahkan.
Selain itu, dua orang pengantar yang mengenakan jaket hijau hanya memperkenalkan diri sebagai "keamanan Jakarta".
Berbagai kejanggalan tersebut kemudian mendorong munculnya dua laporan polisi.
Kongres Pemuda Indonesia lebih dulu melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dan meminta dilakukan ekshumasi serta autopsi. Setelah itu, keluarga Sutrimo juga membuat laporan di Polresta Banyumas.
Kedua laporan tersebut kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.