Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:39 WIB
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (30/7/2026). [Suara.com/Rahmat Zikri]
baca 10 detik
  • JPU KPK resmi mengirimkan memori banding ke PN Pekanbaru pada hari Senin, 10 Agustus 2026.
  • Banding dari Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid gugur otomatis karena melewati batas waktu penyerahan memori.
  • Pengadilan Tipikor Pekanbaru sebelumnya memvonis Abdul Wahid dua tahun penjara atas kasus pemerasan anggaran PUPR.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan memori banding terkait putusan tingkat pertama berupa hukuman 2 tahun penjara untuk Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Pada hari ini, Senin (10/8), Tim JPU KPK telah mengirimkan memori Banding perkara Abdul Wahid, Muh Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam melalui PN Tipikor Pekanbaru,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Namun, Budi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK belum mendapatkan pemberitahuan bahwa Abdul Wahid menyampaikan memori banding.

Padahal, hari ini merupakan batas akhir bagi JPU dan terdakwa untuk menentukan sikap atas putusan tingkat pertama.

“Berdasarkan KUHAP baru, maka banding dari Terdakwa Abdul Wahid otomatis menjadi gugur karena sudah lewat masa 7 hari sejak Terdakwa mengajukan banding namun Terdakwa tidak menyerahkan memori banding,” ujar Budi.

Sekadar informasi, Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP tahun 2025.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU pada awal Juli lalu, yakni 8 tahun 6 bulan. JPU KPK juga meminta agar Abdul Wahid membayar hukuman berupa pidana denda sebanyak Rp500 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi

Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Peran hingga Aliran Uang ke Gus Yaqut Bakal Dibongkar di Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji

Peran hingga Aliran Uang ke Gus Yaqut Bakal Dibongkar di Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:27 WIB

432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang

432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel

Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Kembangkan Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD dan Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu

Kembangkan Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD dan Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Terkini

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Percayakan BI ke Destry Damayanti, Investor Langsung Percaya Diri

Prabowo Percayakan BI ke Destry Damayanti, Investor Langsung Percaya Diri

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Tren Skincare Makin Berbasis Sains, Perawatan Kulit Kini Menyasar hingga Tingkat Sel

Tren Skincare Makin Berbasis Sains, Perawatan Kulit Kini Menyasar hingga Tingkat Sel

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×