- Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penistaan agama terkait tantangan hafalan Alquran berhadiah miras pada Rabu, 12 Agustus 2026.
- Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua kru promosi berinisial R dan E yang berperan dalam acara di Ancol tersebut.
- Manajemen The Sound Project mengecam keras tindakan oknum sponsor yang menjadikan ayat suci sebagai materi promosi produk tanpa izin.
Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penistaan agama yang memicu kemarahan publik.
Kasus ini bermula dari sebuah tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman keras (miras) yang terjadi dalam rangkaian acara festival musik bergengsi, The Sound Project, di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Langkah pelimpahan ini dilakukan guna memperdalam penyelidikan mengingat sensitivitas isu yang menyangkut SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta besarnya perhatian masyarakat terhadap insiden tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas motif di balik aksi yang dinilai melecehkan simbol-simbol suci agama Islam tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pelimpahan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Utara.
Penanganan perkara kini berada di bawah kendali penyidik tingkat polda untuk memastikan proses hukum berjalan
objektif dan komprehensif.
“Iya ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi singkat, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat detail teknis mengenai pasal-pasal yang akan disangkakan lebih lanjut.
Budi menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para saksi dan barang bukti yang ada. Hal ini dikarenakan berkas perkara dan para terduga pelaku baru saja diserahkan ke markas besar kepolisian daerah tersebut.
Namun, Budi belum dapat merinci soal perkara ini. Sebab, pelimpahan baru saja dilakukan usai Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap dua orang terduga pelaku.
Kronologi Penangkapan Dua Terduga Pelaku
Sebelum kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya, jajaran Polres Metro Jakarta Utara telah bergerak cepat merespons keresahan masyarakat.
Tim opsnal berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat bertanggung jawab atas penyelenggaraan tantangan kontroversial tersebut di area festival.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan identitas singkat kedua orang yang diamankan tersebut.
Keduanya diketahui berada di lokasi saat insiden terjadi dan diduga memiliki peran sentral dalam aktivitas di booth sponsor yang bersangkutan.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Oki.
Kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial R, seorang wanita, dan seorang laki-laki berinisial E.
Berdasarkan informasi awal, keduanya merupakan bagian dari tim promosi atau kru yang bertugas di booth minuman keras merek Newport saat acara berlangsung pada 9 Agustus 2026 lalu.
Viral Video Hafalan Ad-Dhuha demi Miras
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah potongan video aksi tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial, terutama Instagram dan X (Twitter).
Salah satu tokoh yang ikut menyoroti tajam kejadian ini adalah Ustaz Dr. Hilmi Firdausi melalui akun Instagram miliknya, @hilmi.firdausi.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat suasana riuh di sebuah booth minuman beralkohol.
Seorang pengunjung wanita tampak berdiri di depan kerumunan dan mulai melantunkan ayat-ayat suci Alquran.
Ironisnya, lantunan Surah Ad-Dhuha tersebut dilakukan di tengah kepungan botol-botol miras dan musik yang berdentum keras.
Perempuan itu kemudian membacakan Surat Ad-Dhuha dari awal hingga akhir tanpa terlihat terputus.
Setelah ia berhasil menyelesaikan hafalannya, suasana di booth tersebut justru semakin pecah dengan sorak-sorai dari para staf dan pengunjung lainnya, seolah-olah ayat suci tersebut hanyalah sebuah konten hiburan semata.
Kejadian ini semakin memicu kemarahan netizen ketika salah satu pembawa acara (MC) di booth tersebut terdengar memberikan apresiasi yang dianggap tidak pantas.
"Temannya mana, temannya yang membacakan surat tadi (Surat Ad Dhuha) mana?. Mau apa, mau apa temennya? Pesen," kata perempuan tersebut.
Interaksi tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan nyata, di mana hafalan kitab suci dijadikan alat untuk mendapatkan produk yang secara hukum agama bersifat haram.
Penyelenggara The Sound Project Angkat Bicara
Menanggapi gelombang protes yang mengarah pada kredibilitas acara, pihak penyelenggara The Sound Project segera mengeluarkan pernyataan resmi.
Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut sama sekali tidak masuk dalam agenda resmi festival dan merupakan inisiatif sepihak dari oknum di booth sponsor.
Melalui unggahan di media sosial, manajemen The Sound Project menyatakan kekecewaan mendalam dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh brand Newport di area festival mereka.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis keterangan resmi dari The Sounds Project.
Pihak penyelenggara juga mengklarifikasi bahwa setiap booth sponsor seharusnya mengikuti panduan etika yang telah disepakati.
Namun, dalam kasus ini, oknum di lapangan dinilai telah melampaui batas norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara,” sambungnya.
Kini, publik menunggu langkah tegas dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal bagi para pelaku guna memberikan efek jera dan menjaga kondusivitas kerukunan umat beragama di tanah air.