Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penistaan agama terkait tantangan hafalan Alquran berhadiah miras pada Rabu, 12 Agustus 2026.
  • Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua kru promosi berinisial R dan E yang berperan dalam acara di Ancol tersebut.
  • Manajemen The Sound Project mengecam keras tindakan oknum sponsor yang menjadikan ayat suci sebagai materi promosi produk tanpa izin.

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penistaan agama yang memicu kemarahan publik.

Kasus ini bermula dari sebuah tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman keras (miras) yang terjadi dalam rangkaian acara festival musik bergengsi, The Sound Project, di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Langkah pelimpahan ini dilakukan guna memperdalam penyelidikan mengingat sensitivitas isu yang menyangkut SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta besarnya perhatian masyarakat terhadap insiden tersebut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas motif di balik aksi yang dinilai melecehkan simbol-simbol suci agama Islam tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pelimpahan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Utara.

Penanganan perkara kini berada di bawah kendali penyidik tingkat polda untuk memastikan proses hukum berjalan
objektif dan komprehensif.

“Iya ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi singkat, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat detail teknis mengenai pasal-pasal yang akan disangkakan lebih lanjut.

Budi menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para saksi dan barang bukti yang ada. Hal ini dikarenakan berkas perkara dan para terduga pelaku baru saja diserahkan ke markas besar kepolisian daerah tersebut.

baca juga

Namun, Budi belum dapat merinci soal perkara ini. Sebab, pelimpahan baru saja dilakukan usai Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap dua orang terduga pelaku.

Kronologi Penangkapan Dua Terduga Pelaku

Sebelum kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya, jajaran Polres Metro Jakarta Utara telah bergerak cepat merespons keresahan masyarakat.

Tim opsnal berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat bertanggung jawab atas penyelenggaraan tantangan kontroversial tersebut di area festival.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan identitas singkat kedua orang yang diamankan tersebut.

Keduanya diketahui berada di lokasi saat insiden terjadi dan diduga memiliki peran sentral dalam aktivitas di booth sponsor yang bersangkutan.

"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Oki.

Kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial R, seorang wanita, dan seorang laki-laki berinisial E.

Berdasarkan informasi awal, keduanya merupakan bagian dari tim promosi atau kru yang bertugas di booth minuman keras merek Newport saat acara berlangsung pada 9 Agustus 2026 lalu.

Viral Video Hafalan Ad-Dhuha demi Miras

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah potongan video aksi tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial, terutama Instagram dan X (Twitter).

Salah satu tokoh yang ikut menyoroti tajam kejadian ini adalah Ustaz Dr. Hilmi Firdausi melalui akun Instagram miliknya, @hilmi.firdausi.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat suasana riuh di sebuah booth minuman beralkohol.

Seorang pengunjung wanita tampak berdiri di depan kerumunan dan mulai melantunkan ayat-ayat suci Alquran.

Ironisnya, lantunan Surah Ad-Dhuha tersebut dilakukan di tengah kepungan botol-botol miras dan musik yang berdentum keras.

Perempuan itu kemudian membacakan Surat Ad-Dhuha dari awal hingga akhir tanpa terlihat terputus.

Setelah ia berhasil menyelesaikan hafalannya, suasana di booth tersebut justru semakin pecah dengan sorak-sorai dari para staf dan pengunjung lainnya, seolah-olah ayat suci tersebut hanyalah sebuah konten hiburan semata.

Kejadian ini semakin memicu kemarahan netizen ketika salah satu pembawa acara (MC) di booth tersebut terdengar memberikan apresiasi yang dianggap tidak pantas.

"Temannya mana, temannya yang membacakan surat tadi (Surat Ad Dhuha) mana?. Mau apa, mau apa temennya? Pesen," kata perempuan tersebut.

Interaksi tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan nyata, di mana hafalan kitab suci dijadikan alat untuk mendapatkan produk yang secara hukum agama bersifat haram.

Penyelenggara The Sound Project Angkat Bicara

Menanggapi gelombang protes yang mengarah pada kredibilitas acara, pihak penyelenggara The Sound Project segera mengeluarkan pernyataan resmi.

Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut sama sekali tidak masuk dalam agenda resmi festival dan merupakan inisiatif sepihak dari oknum di booth sponsor.

Melalui unggahan di media sosial, manajemen The Sound Project menyatakan kekecewaan mendalam dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh brand Newport di area festival mereka.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis keterangan resmi dari The Sounds Project.

Pihak penyelenggara juga mengklarifikasi bahwa setiap booth sponsor seharusnya mengikuti panduan etika yang telah disepakati.

Namun, dalam kasus ini, oknum di lapangan dinilai telah melampaui batas norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara,” sambungnya.

Kini, publik menunggu langkah tegas dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal bagi para pelaku guna memberikan efek jera dan menjaga kondusivitas kerukunan umat beragama di tanah air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:20 WIB

×