- Tim forensik melakukan ekshumasi makam Sutrimo di TPU Bantaragung Banyumas pada Rabu 12 Agustus 2026.
- Pemeriksaan visual tidak menemukan tanda luka kekerasan, namun kondisi jenazah sudah memasuki tahap pembusukan lanjut.
- Petugas mengambil puluhan sampel tubuh dan tanah untuk dianalisis di laboratorium selama dua hingga tiga pekan.
Suara.com - Tim forensik tak hanya memeriksa jasad Sutrimo saat ekshumasi di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Rabu (12/8/2026). Tanah di sekitar makam ternyata juga diamati dan sampelnya diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses ekshumasi berlangsung sekitar tiga setengah jam. Tim gabungan melibatkan unsur Kedokteran Kepolisian, dokter forensik PDFMI Jaya, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Laboratorium Forensik Polri, serta sejumlah akademisi dan universitas.
Selain kondisi jasad, tim mengamati kondisi makam, termasuk ukuran, jenis, dan kontur tanah. Sampel tanah di sekitar makam turut diambil untuk dianalisis.
Sementara dari jasad Sutrimo, tim mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh, mulai dari jaringan, organ dalam hingga swab. Seluruh sampel tersebut akan menjalani pemeriksaan laboratorium.
Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan tim terlebih dahulu memastikan identitas jenazah dengan mencocokkan ciri fisik dengan data antemortem yang diberikan keluarga.
Salah satu ciri yang menjadi penanda adalah jempol kaki kiri Sutrimo yang tidak ada. Tim juga menemukan bekas luka pada bahu kanan yang sesuai dengan informasi dari keluarga.
"Setelah proses ekshumasi, bongkar kubur, lalu kita periksa luar, kita bisa identifikasi kalau data atau ciri jenazah yang kita periksa adalah almarhum Sutrimo," jelasnya.
Tak Ada Tanda Luka Kekerasan
Setelah identitas dipastikan, pemeriksaan berlanjut pada kondisi luar dan bagian dalam tubuh.
Ketua Tim Dokter Forensik, Ahmad Yudianto, mengatakan secara visual tidak ditemukan tanda luka yang mengarah pada kekerasan benda tumpul maupun senjata tajam.
"Kita melakukan pemeriksaan dari secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul maupun senjata tajam," ungkap Yudi dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas.
Namun, temuan tersebut belum bisa menjawab penyebab kematian Sutrimo.
Pasalnya, jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 atau hampir tiga pekan. Dalam pemeriksaan forensik, kondisi tersebut telah memasuki tahap pembusukan lanjut sehingga perubahan pada tubuh tidak lagi mudah dibaca hanya melalui pemeriksaan visual.
Karena itu, tim membawa puluhan sampel untuk diperiksa lebih lanjut melalui histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Histopatologi digunakan untuk melihat perubahan pada jaringan tubuh secara mikroskopis.
Pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya racun atau zat tertentu, sementara DNA digunakan dalam proses identifikasi sekaligus pendalaman forensik.
![Aktivitas ekshumasi makam Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026) [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/12/94025-pemakaman-sutrimo-banyumas.jpg)
Buih di Mulut dan Hidung Juga Ditelusuri
Tim juga menindaklanjuti informasi mengenai kondisi Sutrimo saat ditemukan meninggal.
Salah satu saksi sebelumnya menyebut terdapat buih yang keluar dari hidung dan mulutnya.
Saat makam dibongkar, buih tersebut sudah tidak ditemukan. Namun, tim tetap mengambil sampel swab dari bagian tersebut untuk mengetahui kemungkinan penyebabnya melalui pemeriksaan laboratorium.
Selain sampel dari tubuh, tanah di sekitar makam juga menjadi bagian dari pemeriksaan.
Tim mengamati kondisi tanah serta mengambil sampel untuk memastikan seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan kondisi jenazah selama dimakamkan dapat ditelusuri secara ilmiah.
Yudi memperkirakan seluruh pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan. Banyaknya sampel serta kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan menjadi faktor yang membuat pemeriksaan membutuhkan waktu.
"Kami belum bisa menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian sebelum seluruh pemeriksaan laboratorium selesai," pungkas Yudi.
Kontributor: Adi Kurniawan