Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

Muhamad Yasir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:43 WIB
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
Rumah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Sutrimo diminta ke Jakarta dan ditunggu dua orang tak dikenal sebelum ditemukan meninggal dunia.
  • Keluarga melaporkan kejanggalan kematian ke polisi.
  • Polda Metro Jaya menaikkan kasus ke penyidikan dan menunggu hasil ekshumasi.

Tim kemudian mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh, termasuk jaringan, organ dalam, dan swab. Sampel tersebut akan diperiksa melalui histopatologi, toksikologi, dan DNA.

Salah satu pemeriksaan yang menjadi perhatian adalah toksikologi untuk mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu dalam tubuh Sutrimo.

"Pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya, nanti akan dilakukan oleh Puslabfor," jelasnya.

Tim juga menindaklanjuti informasi bahwa Sutrimo sempat mengeluarkan buih dari hidung dan mulut saat ditemukan meninggal. Meski buih sudah tidak terlihat saat ekshumasi, sampel swab tetap diambil untuk pemeriksaan laboratorium.

Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. [Suara.com/Polda Metro Jaya]
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. [Suara.com/Polda Metro Jaya]

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Perkara tersebut ditangani setelah polisi menerima laporan dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap dugaan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.

"Kegiatan ini adalah bagian dari proses penyidikan yang sedang kami laksanakan sehubungan dengan adanya dua laporan polisi yang diterima di Bareskrim Polri dan di Polresta Banyumas," ungkap Iman.

baca juga

Hasil ekshumasi dan autopsi nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam penyidikan.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut memberikan pendampingan kepada keluarga Sutrimo setelah mereka meminta perlindungan.

Aan mengatakan keluarga berharap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah kematian Sutrimo dapat diungkap secara terang, termasuk soal telepon yang meminta Sutrimo kembali ke Jakarta dan keberadaan dua orang yang disebut akan menemuinya.

Kontributor: Andi Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Terkini

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×