- Sutrimo diminta ke Jakarta dan ditunggu dua orang tak dikenal sebelum ditemukan meninggal dunia.
- Keluarga melaporkan kejanggalan kematian ke polisi.
- Polda Metro Jaya menaikkan kasus ke penyidikan dan menunggu hasil ekshumasi.
Tim kemudian mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh, termasuk jaringan, organ dalam, dan swab. Sampel tersebut akan diperiksa melalui histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Salah satu pemeriksaan yang menjadi perhatian adalah toksikologi untuk mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu dalam tubuh Sutrimo.
"Pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya, nanti akan dilakukan oleh Puslabfor," jelasnya.
Tim juga menindaklanjuti informasi bahwa Sutrimo sempat mengeluarkan buih dari hidung dan mulut saat ditemukan meninggal. Meski buih sudah tidak terlihat saat ekshumasi, sampel swab tetap diambil untuk pemeriksaan laboratorium.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu.
![Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. [Suara.com/Polda Metro Jaya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/10/59937-iman-imanuddin.jpg)
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Perkara tersebut ditangani setelah polisi menerima laporan dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap dugaan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
"Kegiatan ini adalah bagian dari proses penyidikan yang sedang kami laksanakan sehubungan dengan adanya dua laporan polisi yang diterima di Bareskrim Polri dan di Polresta Banyumas," ungkap Iman.
Hasil ekshumasi dan autopsi nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam penyidikan.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut memberikan pendampingan kepada keluarga Sutrimo setelah mereka meminta perlindungan.
Aan mengatakan keluarga berharap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah kematian Sutrimo dapat diungkap secara terang, termasuk soal telepon yang meminta Sutrimo kembali ke Jakarta dan keberadaan dua orang yang disebut akan menemuinya.
Kontributor: Andi Kurniawan