- Solidaritas Perempuan menggelar unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 13 Agustus 2026.
- Massa aksi memprotes penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang meminggirkan hak perempuan.
- Para pengunjuk rasa menuntut pencabutan undang-undang tersebut sambil mengenakan syal kuning dan pakaian adat secara tertib.
Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan melakukan unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, (13/8/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes mereka terhadap penerapan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dianggap meminggirkan hak-hak perempuan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa aksi secara tertib telah memadati trotoal depan gedung MK sejak pukul 11.20 WIB.
Mereka kompak mengenakan sebuah syal berwarna kuning dengan tulisan "Melawan Feminisasi Kemiskinan".
Beberapa dari massa aksi juga menggunakan busana adat kedaerahan lengkap dengan memegang poster-poster yang berisikan protes.
"Apakah kita sudah merdeka? Kalau kita berdiri di sini apa yang terjadi dari Aceh sampai NTT. CabutUU CIpta Kerja!" kata salah satu orator.
Para massa juga kompak memekikan kalimat hidup perempuan secara serentak. Belasan personil kepolisian tak bersenjata juga telah berjaga di sekitaran gedung MK. (Reporter: Alif Bintang)