- Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengusung gagasan Green Democracy di Gedung Parlemen Jakarta pada Jumat (14/8/2026).
- Konsep tersebut bertujuan mengatasi demokrasi mahal, bonus demografi, serta ancaman perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan yang berwawasan ekologis.
- Paradigma baru ini diharapkan mengubah populasi usia produktif menjadi aset demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Suara.com - Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengusung gagasan Green Democracy sebagai paradigma untuk menghadapi sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia, mulai dari mahalnya biaya demokrasi, bonus demografi hingga ancaman perubahan iklim.
Sultan mengatakan Indonesia saat ini menghadapi sejumlah tantangan besar yang harus dijawab melalui pendekatan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
"Saat ini Indonesia dihadapkan dengan berbagai tantangan, demokrasi yang mahal, bonus demografi yang besar dan ancaman perubahan iklim," kata Sultan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, Green Democracy merupakan gagasan yang berupaya menyeimbangkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi dan ekologi.
"Untuk menjawab tantangan tersebut, DPD RI mengusung gagasan Green Democracy. Sebagai sebuah gagasan yang menyeimbangkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi dan ekologi," ujarnya.
Sultan menekankan pembangunan yang dilakukan saat ini tidak boleh menghasilkan beban ekologis bagi generasi mendatang.
Tak hanya persoalan lingkungan, konsep tersebut juga diarahkan untuk memperbaiki sistem demokrasi Indonesia. Sultan ingin demokrasi Indonesia dapat berjalan lebih efisien dan tidak membutuhkan biaya besar.
"Green Democracy juga harus mendorong agar demokrasi kita dapat lebih efisien, tidak berbiaya mahal, dan melahirkan lebih banyak negarawan," ujarnya.
Sultan kemudian mengaitkan gagasan Green Democracy dengan bonus demografi yang sedang dan akan dihadapi Indonesia.
Menurutnya, jumlah penduduk usia produktif yang besar harus dipandang sebagai modal untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, bukan justru menjadi persoalan baru.
"Melalui paradigma Green Democracy, kami ingin memastikan bonus demografi kita yang besar tidak menjadi beban atau liability, tapi ia harus menjadi opportunity sekaligus asset dalam membentuk generasi Indonesia Emas 2045," pungkasnya.