- Ketua Majelis Kehormatan PDPI Tjandra Yoga Aditama menyatakan asap kebakaran hutan memicu teror kesehatan global pada Juni 2026.
- Partikel halus PM2.5 serta senyawa toksik dari asap kebakaran hutan dapat masuk ke aliran darah dan menyebabkan peradangan organ tubuh.
- WHO mengimbau warga menghindari area kebakaran dan menggunakan masker respirator, sementara pemerintah wajib menjamin akses pelayanan medis darurat.
Suara.com - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan lagi sekadar persoalan lokal atau ancaman lingkungan biasa. Melainkan telah menjelma menjadi teror kesehatan global yang sangat mematikan.
Racun mikroskopis yang dibawa oleh asap pembakaran terbukti mampu melintasi batas-batas wilayah dan benua, sekaligus mengancam nyawa masyarakat hingga ke organ vital yang paling dalam.
"World Meteorological Organization (WMO) dalam publikasi Juni 2026 memang menyebutkan bahwa asap dari kebakaran hutan dapat terbang sampai ribuan kilometer, melewati batas negara, benua, laut dan samudera," kata Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Tjandra Yoga Aditama kepada Suara.com, Jumat (14/8/2026).
Tjandra menjelaskan bahwa bahaya utama dari asap ini terletak pada keberadaan partikel amat halus yang tidak kasat mata namun memiliki dampak destruktif bagi organ tubuh manusia. Partikel PM2.5 yang dihirup dari udara kotor dapat langsung masuk dan menembus sistem sirkulasi darah manusia secara cepat.
"Nah kalau yang dihisap ada partikel PM2.5 maka dampaknya dapat menyebar melalui peredaran darah dan mencetuskan terjadinya inflamasi atau peradangan," ungkapnya.
Lebih mendalam, bahaya asap kebakaran hutan juga dipicu oleh gumpalan senyawa toksik kompleks (toxic mix) yang tercipta dari pembakaran material kayu, tanaman, hingga sampah organik dan plastik.
Campuran berbahaya itu memicu ancaman kesehatan tingkat tinggi yang mematikan. Mulai dari gangguan saluran pernapasan akut hingga ancaman kematian bagi kelompok masyarakat yang rentan.
"Dampak yang terjadi bisa bersifat akut dan kronik. Mulai dari keluhan batuk, sesak, iritasi tenggorok dan mata, kejadian infeksi paru dan saluran napas, perburukan penyakit asma dan penyakit kronik lainnya, gangguan kesehatan mental sampai ke meningkatkan risiko perburukan status kesehatan dan pada keadaan penyakit tertentu dapat berujung ke kematian," paparnya.
Situasi darurat ini kian memburuk manakala paparan racun asap berpadu dengan lonjakan suhu udara yang ekstrem.
"Penelitian ilmiah menunjukkan bahwa gabungan antara situasi panas dan asap kebakaran hutan dapat menyebabkan peningkatan risiko gangguan kardio respirasi serta perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Merespons krisis yang makin tak terkendali, kata Tjandra, WHO telah menetapkan langkah mitigasi darurat bagi warga yang berada di area terdampak.
Langkah tersebut mencakup imbauan untuk menghindari area kebakaran aktif, membatasi mobilitas, menggunakan masker jenis respirator, serta segera mendatangi fasilitas medis apabila merasakan gejala nyeri dada dan sesak napas.
"Tentu saja yang juga utama adalah agar masyarakat di daerah kebakaran hutan perlu selalu menjaga dan memelihara kesehatannya. Perilaku hidup bersih dan sehat harus terus diterapkan," pungkasnya.
Di sisi lain, pemerintah dituntut tidak lepas tangan dan wajib bertanggung jawab secara aktif. Mulai dari memberikan peringatan dini kualitas udara secara berkala, menyampaikan panduan kesehatan secara terus-menerus, serta menjamin ketersediaan akses pelayanan medis gawat darurat bagi seluruh warga tanpa terkecuali.