Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
Foto sebagai ILUSTRASI: Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/kye]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangkap sembilan tersangka di lima wilayah berbeda terkait jaringan judi online Kamboja.
  • Para pelaku menggunakan modus transaksi pulsa dan rekening penampungan dengan total nilai mencapai Rp890 miliar.
  • Polisi menegaskan akan terus melakukan penelusuran aset mendalam untuk menyita seluruh hasil kejahatan para pelaku.

Suara.com - Bareskrim Polri membongkar delapan lokasi yang dijadikan sarang judi online (judol) jaringan Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, sebanyak sembilan tersangka ditangkap di wilayah Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam.

"Pelaku mengoperasikan situs ataupun web judi online dengan nama Wujangbet. Dimana berdasarkan hasil penelusuran dan pendalaman diketahui servernya berada di Kamboja," kata Wira, di Bareskrim Polri, Jumat (14/8/2026).

Wira menuturkan, dalam modusnya para pelaku menggunakan pulsa sebagai perantara jual-beli deposit kepada para pemain. Para pelaku menyediakan rekening dan nomor telepon sebagai sarana deposit untuk pada pemain.

Wira mengatakan, sebelum melakukan permainan, para pemain harus mengirimkan pulsa ke nomor yang disediakan dan dikumpulkan admin di Kamboja. Setelahnya, pulsa tersebut dijual kembali melalui jaringan agen di Indonesia.

"Perlu kami garis bawahi bahwa ini adalah merupakan hasil daripada admin menjual pulsa yang dikumpulkan oleh para pemain judi online," jelas Wira.

Setelahnya, pulsa itu dapat dikonversi menjadi rupiah melalui agen atau distributor di Batam, Medan, dan Pekanbaru. Penyidik mendapati adanya harga pembelian pulsa jauh di bawah tarif provider di Indonesia

"Terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih. Jadi ini adalah hasil daripada admin menjual pulsa yang dikumpulkan oleh para pemain judi online," katanya.

Peran Tersangka

baca juga

Wira merinci dari sembilan tersangka yang ditangkap oleh petugas, mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari yang menyediakan rekening hingga penampung pembelian pulsa untuk aktivasi judi online.

Tersangka AI bertugas menyediakan rekening atas nama orang lain dibeli dari pemilik rekening. Nantinya, rekening itu untuk menampung transaksi.

"AI juga menyediakan rekening yang digunakan sebagai withdraw sarana untuk membagiakn hadiah atau membagikan keuntungan daripada para pemain," ujar Wira.

Selanjutnya, tersangka C berperan mengendalikan rekening penampungan atas nama FN yang terhubung dengan tersangka lain yang bertugas sebagai admin transfer pulsa.

Lalu LS selaku admin transfer pulsa. Ia juga yang membagikan nomor telepon untuk menampung pulsa yang dikirim admin.

LS kemudian menjadi pihak yang melakukan pembayaran kepada admin judi online yang berada di Kamboja. Peran itu juga dilakukan tersangka KS.

Kemudian, tersangka AV menjadi pengendali admin pulsa sekaligus atasan LS dan KS. AV diduga memiliki akses komunikasi dengan admin yang berada di Kamboja.

Tersangka S bertugas sebagai agen penyedia nomor telepon yang kemudian diberikan kepada AV untuk diisi pulsa hasil aktivasi judol.

Kemudian N pemilik rekening yang digunakan tersangka S guna menerima pembayaran transaksi transfer pulsa terhubung dengan situs judol.

Sementara TW, sebagai agen dari S. Ia mengendalikan token rekening milik N dan mencari pelanggan untuk menjual kembali pulsa tersebut.

Terakhir, FW berperan menampung pembelian pulsa yang berasal dari pengisian pulsa hasil aktivitas perjudian online.

Wira menegaskan penyidikan kasus tersebut tidak hanya berhenti pada pengungkapan perkara judol. Penyidik bakal menelusuri aset para pelaku untuk memiskinkan hasil bisnis judol.

"Kita akan melakukan tracing secara mendalam untuk mengungkap ataupun menelusuri aset yang telah mereka dapatkan," tegasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake

Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:42 WIB

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp8,6 Miliar

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp8,6 Miliar

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:44 WIB

1.900 Pegawai Kemensos Terdeteksi Main Judol, Ada yang Beraksi di Jam Kantor

1.900 Pegawai Kemensos Terdeteksi Main Judol, Ada yang Beraksi di Jam Kantor

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Terkini

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

×